TOBOALI, LASPELA- Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bangka Selatan.
dr Fauzan selaku mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan, korban dugaan pengeroyokan oknum ajudan Bupati Bangka Selatan terancam dipecat sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) karena masalah absensi Kepegawaian, Kamis(2/4).
“Keputusan pemecatan ini dilakukan melalui sidang majelis ASN yang dipimpin oleh sekda Bangka selatan, kepala BKD, kepala dinas kesehatan, bagian hukum Pemda serta perwakilan inspektorat,” ungkap dr Fauzan, Kamis (2/4/2026).
Ia mengaku sama sekali tak menyangka masalah tersebut terjadi pada dirinya.
Awalnya ia menduga sidang etik ASN kemarin hanya sebatas sanksi penurunan pangkat ataupun sanksi yang lain, namun ternyata menyimpulkan sanksi Pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
“Saya pikir sangsi yang akan diberikan itu hanyalah penurunan pangkat ataupun sangsi lainnya ternyata klarifikasi saya mengenai absensi elektronik membuahkan kesimpulan pemecatan dengan hormat,”katanya.
Menurut Fauzan keputusan itu sontak membuat kaget dan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan terhadap peristiwa ini agar tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap dirinya.
“Keputusan itu membuat saya kaget dan tidak bisa menerima serta akan menempuh jalur apapun untuk mencari keadilan,”katanya.
Ketika disinggung tentang proses hukum pidana tentang kasus pengeroyokan oleh Ajudan Bupati Basel yang dialaminya beberapa waktu lalu, ia mengatakan hingga saat ini sudah beberapa kali orang datang meminta perdamaian namun belum ia respon.
“Hingga saat ini kasus ini terus berjalan dan berproses, Semoga Polres Bangka selatan segera melimpahkan berkas penyidikan ini ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan untuk di segera disidangkan sehingga kasus ini jadi terang,” harapnya.(wan)








