Jaga Keberlangsungan Program JKN, Badan Usaha Diminta Tingkatkan Kepatuhan Daftarkan Pekerjanya dan Bayar Iuran 

Gathering Badan Usaha Prioritas 2026 yang digelar pada Kamis (9/4/2026) dengan mengusung tema “Sinergi Badan Usaha untuk JKN”.

PANGKALPINANG, LASPELA — BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menekankan pentingnya kepatuhan badan usaha dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam hal pendaftaran pekerja dan pembayaran iuran secara tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Gathering Badan Usaha Prioritas 2026 yang digelar pada Kamis (9/4/2026) dengan mengusung tema “Sinergi Badan Usaha untuk JKN”.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengungkapkan bahwa peran badan usaha menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas pembiayaan program JKN.

“Kontribusi dari sektor badan usaha cukup signifikan, namun masih diperlukan peningkatan kepatuhan, baik dalam mendaftarkan pekerja maupun dalam pembayaran iuran secara rutin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tingkat kepesertaan JKN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencapai 99,47 persen dari total penduduk sekitar 1,5 juta jiwa. Sementara itu, tingkat kepesertaan aktif berada di angka 82,47 persen atau sekitar 1,3 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, peserta yang berasal dari sektor pekerja swasta tercatat sekitar 154 ribu jiwa atau sekitar 10 persen dari total penduduk.

Meski capaian kepesertaan tergolong tinggi, BPJS Kesehatan mencatat adanya tantangan dalam aspek pembiayaan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, total belanja layanan kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Pangkalpinang mencapai Rp775 miliar, sementara penerimaan iuran sebesar Rp698 miliar.

Kondisi ini menunjukkan adanya selisih antara biaya layanan dan penerimaan iuran yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menghadirkan praktisi kesehatan dari Primaya Hospital, dr. Shreen Tanzia, yang memaparkan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan seiring dengan meningkatnya jumlah peserta JKN.

Menurutnya, Program JKN telah memberikan dampak positif dengan memperluas akses layanan kesehatan, termasuk ke rumah sakit swasta.

“Sekarang masyarakat memiliki lebih banyak pilihan fasilitas kesehatan, tidak hanya terbatas pada layanan tertentu,” katanya.

Program JKN sendiri merupakan bentuk gotong royong nasional, di mana peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi antara badan usaha, pemerintah, dan fasilitas kesehatan dapat semakin diperkuat, sehingga keberlanjutan Program JKN tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. (dnd)

 

[Heateor-SC]