TOBOALI, LASPELA – Meski sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik tersangka korupsi tata kelola timah 2015-2022 yakni KEB alias Af diamankan, Kejaksaan negeri Bangka Selatan memastikan aset-aset tersebut tetap dijaga agar tidak kehilangan nilai ekonomisnya.
Sejumlah aset yang masih beroperasi akan tetap berjalan dengan pengawasan ketat.
“Terkait pengelolaan aset saat ini kami masih menciptakan formulasi pengelolaan aset yang tepat, karena kita tidak bisa membiarkan aset ini,” kata Cakra, Jumat (24/4/2026).
Ia menyebutkan, guna menjaga kondusifitas ekonomi, aset yang produktif akan tetap beroperasi dalam pengawasan ketat.
“Artinya tetap beroperasi untuk menciptakan kondusivitas ekonomi, jadi tetap beroperasi namun pengelolaannya dalam monitoring berkala oleh kejaksaan,” jelasnya.
Menurut Asep, hal ini sejalan dengan fungsi Badan Pemulihan Aset dalam menjaga dan mengelola aset sitaan.
Kejari Bangka Selatan juga memastikan penelusuran terhadap aset lain milik tersangka masih terus dilakukan, dengan pendekatan yang hati-hati dan terukur.
“Terhadap aset tersangka lainnya, data dan informasi sudah kami lakukan pencarian dan sudah ketemu, baik aset premium maupun aset produktif lainnya. Namun tindakan pemulihan aset ini harus ekstra hati-hati, harus bisa memastikan aset yang kami amankan clean and clear baik secara administrasi maupun hukum,” tegasnya. (Pra)








