Menerangi Serumpun Sebalai

Kejari Basel Amankan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Milik AF Tersangka Korupsi Timah

Kejari Basel amankan aset tersangka korupsi Timah milik AF. (Laspela/Pra)

TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan melakukan rangkaian pengamanan aset secara masif pada Jumat (24/4/2026) petang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan timah periode 2015–2022 di Bangka Selatan.

Penyitaan tersebut menyasar aset milik KEB alias Af, Direktur CV Teman Jaya, yang merupakan satu dari sembilan tersangka mitra usaha PT Timah Tbk dalam perkara ini.

Dalam operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari, jaksa mengamankan sedikitnya lima objek tanah dan bangunan serta aset lain berupa alat berat yang tersebar di sejumlah lokasi di Toboali.

Sejumlah aset yang disita berada di kawasan strategis Jalan Jenderal Sudirman, Toboali. Di antaranya dua unit ruko, termasuk satu bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai sekretariat pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan terpilih, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi.

Selain itu, jaksa juga menyita satu ruko yang difungsikan sebagai toko peralatan mesin sekaligus usaha sarang burung walet. Empat unit ruko lainnya di lokasi yang sama diketahui digunakan untuk usaha toko kelontong modern TJ Mart, serta disewakan kepada perbankan BUMN, yakni Bank Mandiri.

Tak hanya itu, satu unit rumah di Jalan Ampera, Toboali, juga turut diamankan dalam rangkaian penyitaan tersebut.

Pengamanan aset juga menyasar kawasan perkebunan milik tersangka. Tim Kejari Bangka Selatan juga bergerak ke area perkebunan karet di Desa Gadung.

Di lokasi tersebut, jaksa menemukan dan menyita dua bangunan vila yang berdiri di tengah kebun serta dua unit alat berat jenis excavator. Area tersebut diketahui cukup tertata dan diduga menjadi bagian dari aset tersangka.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakra Putra, menegaskan bahwa aset yang diamankan merupakan aset produktif dengan nilai ekonomi tinggi.

“Aset-aset yang kita amankan hari ini adalah aset-aset yang produktif, yang mana statusnya sudah disewakan. Ada yang disewakan ke bank BUMN, toko mesin, beberapa rumah bahkan sarang walet juga,” katanya.

Ia menambahkan, nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

“Di lokasi kita pres rilis ini di dalam kawasan kebun karet yang ternyata di dalamnya cukup tertata, ada dua bangunan vila dan ada beberapa ekskavator dan beberapa mesin tambang. Perkiraan nilai aset kisaran puluhan miliar,” pungkas Asep. (Pra)