Calhaj Asal Kabupaten Bangka Bertambah 1 Orang jadi Total 271 Orang, Gantikan Jamaah Asal Bangka Tengah

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Giapul Prabungga saat menyampaikan sambutan ketika pelepasan calhaj asal Kabupaten Bangka, Kamis (23/4/2026) di Masjid Agung Sungailiat. (Laspela/Nurhayati)

SUNGAILIAT, LASPELA — Para calon haji (calhaj) asal Kabupaten Bangka yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 ini sebanyak 270 orang di mana ada tambahan satu orang atas nama Supiah sehingga berjumlah 271 orang.

Namun untuk keberangkatan Supiah ke tanah suci Makkah masih menunggu keluarnya visa haji yang masih diproses.

Penambahan satu orang calhaj ini karena adanya satu calhaj asal Kabupaten Bangka Tengah yang menunda keberangkatan sehingga digantikan oleh calhaj asal Kabupaten Bangka.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Giapul Prabungga saat pelepasan calhaj Kabupaten Bangka, Kamis (23/4/2026) di Masjid Agung Sungailiat.

“Baru kemarin kabarnya untuk satu orang ini atas nama Ibu Supiah beliau dapat kabar ditelpon dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa ada satu jamaah dari Kabupaten Bangka Tengah yang tunda dan jamaah yang berhak naik di atas yaitu kebetulan berasal dari Kabupaten Bangka. Insya Allah kalau ibu ini visanya keluar dalam waktu dekat jamaah Kabupaten Bangka berjumlah 271 orang,” jelas Giapul.

Menurutnya, calhaj Kabupaten Bangka yang sudah keluar visanya sebanyak 270 orang ini berasal dari 8 kecamatan terdiri dari Kecamatan Bakam 15 orang, Belinyu 9 orang, Mendo Barat 73 orang, Merawang 41 orang, Pemali 20 orang, Pudingbesar 18 orang, Riausilip 9 orang dan Sungailiat 85 orang.

“Dari Sungailiat inilah ada tambahan satu orang atas nama Ibu Supiah ini. Kalau visanya keluar dalam berapa hari ini dari Sungailiat jadi 86 orang,” kata Giapul.

Dari 271 calhaj asal Kabupaten Bangka ini terdiri dari laki-laki sebanyak 123 orang dan laki-laki sebayak 148 orang.

Diungkapkannya, ada tiga calhaj yang setelah pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) wafat sehingga digantikan oleh keluarganya.

Tiga calhaj yang meninggal dari Kecamatan Pudingbesar atas Muhammad Nasir, Mendo Barat atas nama Abdul Rahman dan Riausilip atas nama Marjoni.

“Ketiganya laki-laki semua saat pelunasan BPIH sehat walafiat, ketemu di kantor masih ngobrol mendengar kabar beliau wafat. Tiga orang ini kursinya tidak hangus telah digantikan dilimpahkan ke anak kandung masing-masing kebetulan ketiganya perempuan,” ungkap Giapul.

Masing-masing digantikan oleh anak kandungnya dari Kecamatan Mendo Barat digantikan oleh Fitriani, Pudingbesar digantikan Rukayah dan Riausilip digantikan Megawati.

Untuk calhaj asal Kabupaten Bangka tertua atas nama Jamin Bashir dari Pudingbesar usianya 84 tahun.

Sedangkan calhaj termuda berasal Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam atas nama Siti Nur Azizah berusia 16 tahun.

“Untuk Pak Jamin Bashir ini kuota lansia dia sudah daftar di atas 5 tahun dan masuk prioritas lansia yang diberangkatkan. Untuk kuota lansia ini kuotanya 5 persen dari kuota masing-masing provinsi,” kata Giapul.

Sedangkan untuk Siti Nur Azizah mengantikan kursi almarhumah ibunya ditahun 2014 lalu.

Seharusnya Siti Nur Azizah berangkat tahun 2024 karena peraturan sebelumnya maksimal usia berangkat haji 18 tahun jadi terkendala usianya baru 14 tahun pada tahun 2024 lalu, setelah di kementerian haji ini ada perubahan usia minimal berangkat haji 13 tahun baru Siti Nur Azizah tahun 2026 bisa berangkat haji.

“Jadi tahun 2026 ini keluar nama Siti Nur Azizah, dia haji termuda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Giapul. (chy)

 

[Heateor-SC]