Pilkades Serentak 2025, Pemkab Basel Siapkan Anggaran Rp905 Juta

Kabid Administrasi Dinas PMD Bangka Selatan, Mirwan, Selasa (19/11/2024).

 

TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025 sebesar Rp905 juta.

Anggaran tersebut telah diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kini telah disetujui serta direncanakan sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Kepala Bidang Administrasi Dinas PMD Bangka Selatan, Mirwan, menjelaskan bahwa anggaran ini akan disalurkan ke 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Besaran alokasi anggaran untuk setiap desa bervariasi, menyesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.

“Untuk besaran anggaran di tiap desa, kami sesuaikan dengan jumlah DPT. Rata-rata berkisar antara Rp 45 juta hingga Rp 70 juta,” kata Mirwan, Selasa (19/11/2024).

Mirwan mengungkapkan, Pilkades serentak tahun 2025 akan diikuti oleh 16 desa dari total 50 desa yang ada di Bangka Selatan. Desa-desa tersebut meliputi Desa Jeriji, Desa Delas, Desa Sengir, Desa Ranggung, Desa Pangkal Buluh, Desa Paku, Desa Gudang, Desa Simpang Rimba, Desa Bangka Kota, Desa Bukit Terap, Desa Pasir Putih, Desa Tiram, Desa Batu Betumpang, Desa Fajar Indah, Desa Sumber Jaya Permai dan Desa Celagan.

“Semua desa yang ikut serta merupakan desa dengan masa jabatan kepala desa yang telah habis pada 2025,” ujarnya.

Selain itu, Mirwan menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan Pilkades, pihaknya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur teknis pemilihan kepala desa.

“Setelah PP keluar, kami akan segera mengeluarkan Perda baru sebagai acuan pelaksanaan Pilkades ini,” jelasnya.

Anggaran ini, lanjut Mirwan, mencakup seluruh kebutuhan teknis pemilihan, termasuk logistik, pengamanan, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Meskipun nominalnya berbeda di setiap desa, pemerintah menjamin bahwa alokasi dana tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

”Untuk pelaksanaan Pilkades sendiri ditargetkan berlangsung paling lambat pada pertengahan 2025. Untuk sementara, desa-desa yang masa jabatan kepala desanya habis akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa kewenangan Pj setara dengan kepala desa definitif, sehingga roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal. Dinas PMD Bangka Selatan berharap alokasi anggaran ini dapat mendukung kelancaran Pilkades serentak.

“Kami mengupayakan agar semua kebutuhan teknis dan logistik di lapangan terpenuhi sesuai standar, sehingga pemilihan dapat berjalan demokratis dan lancar,” terangnya.

Dengan alokasi anggaran yang telah dipersiapkan, pemerintah optimistis pelaksanaan Pilkades serentak 2025 dapat menjadi momentum penting dalam demokrasi di tingkat desa, serta mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang membawa kemajuan bagi wilayah masing-masing. (pra)