Ditolak Berhubungan, Suami di Babar Aniaya Istri Sirinya

Tersangka penganiayaan saat diamankan petugas (Foto: ist).

MENTOK, LASPELA  — Satreskrim Polres Bangka Barat mengungkap dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB lalu.

Korban berinisial SP (29), seorang perempuan asal Kabupaten Bangka yang tinggal di wilayah tersebut, diduga mengalami tindak kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, hingga cekikan di bagian leher.

Terduga pelaku diketahui berinisial FA (38), seorang buruh harian lepas yang juga merupakan warga Desa Belo Laut. Peristiwa tersebut sontak memicu perhatian warga setempat setelah korban mengalami luka akibat tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga  Mini Turnamen Padel Jenna & Kaia Pangkalpinang, Pererat Komunitas Lewat Olahraga Santai

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso menegaskan bahwa laporan yang masuk langsung direspons cepat oleh tim kepolisian.

“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak melakukan penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” katanya, Minggu (4/5/2026).

Ia menjelaskan, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di wilayah Belo Laut. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Baca Juga  WPFD 2026, Kapolres Babar Ajak Sebarkan Informasi yang Menyejukkan 

“Mereka terikat dalam pernikahan siri. Diduga penyebabnya karena korban menolak melakukan hubungan pasutri karena lelah. Sehingga berujung penganiayaan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menunggu hasil visum korban untuk melengkapi berkas perkara. (oka)

 

[Heateor-SC]