Menerangi Serumpun Sebalai

Pemkab Bangka Tetapkan Target Retribusi Daerah Tahun 2026 Rp103 Miliar, Sudah Terealisasi Rp 39 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Hariyadi.

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka pada tahun 2026 ini menargetkan retribusi daerah tahun 2026 sebesar Rp103 miliar.

Untuk saat ini menunjukkan realisasi retribusi telah mencapai Rp39 miliar atau sekitar 38,04 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Hariyadi optimis target pendapatan dari retribusi daerah tahun 2026 ini bisa tercapai.

“Target untuk retribusi sebesar Rp 103 miliat Insya Allah bisa tercapai,” kata Hariyadi kepada wartawan, Rabu (5/4/2026).

Dia mengatakan penyumbang terbesar retribusi berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan dari sektor layanan publik.

Dia berharap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi mampu meningkatkan kinerja pemungutan.

Apalagi saat ini adanya penurunan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah sehingga pemerintah daerah harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga  Bupati Bangka Optimistis Target Pendapatan Daerah Tercapai, Tahun Depan akan Revitalisasi Pasar

Hariyadi menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp235 miliar.

Rinciannya terdiri dari pajak daerah sebesar Rp123 miliar, retribusi daerah Rp103 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,5 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,5 miliar.

“Dari target tersebut, realisasi PAD hingga saat ini tercatat sebesar Rp83 miliar atau sekitar 35,52 persen,” jelas Hariyadi.

Namun diakuinya tantangan tetap ada, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih menghadapi persoalan penunggakan pembayaran wajib pajak.

Untuk itu Pemkab Bangka menyiapkan langkah-langkah untuk mengoptimalkan penagihan tanpa memberatkan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Bangka Optimistis Target Pendapatan Daerah Tercapai, Tahun Depan akan Revitalisasi Pasar

Diantaranya dengan pemutihan PBB dengan memberikan diskon pembayaran dan penghapusan denda.

“PBB kita masih banyak piutangnya dari tahun-tahun lalu. Jadi tujuan kita mengambil kebijakan itu untuk mendorong masyarakat memuliki utang-utang lama untuk dapat diselesaikan dengan pengurangan pajak dan penghapusan sanksi administrasi,” jelas Hari yang akrab disapa Didik.

Bupati Bangka Fery Insani, mengungkap Pemkab Bangka berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu cara untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

Namun menurutnya langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Bangka tidak memberatkan masyarakat.

“Insya Allah target yang kita tetap bisa tercapai tentu didukung dari masyarakat yang menjadi wajib pajak dan wajib retribusi membayar kewajibannya,” kata Fery. (chy)

 

[Heateor-SC]