Bakeuda Pangkalpinang Optimistis Target Pajak Daerah Tahun 2026 Bakal Tercapai, Inilah Penyebabnya

Avatar photo
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Samsul Bahri, Kamis (5/2/2026).

PANGKALPINANG, LASPELA – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Pangkalpinang dalam membayar pajak daerah menunjukkan tren positif.

Hal ini tercermin dari meningkatnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa berdasarkan data realisasi, penerimaan pajak daerah tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,29 persen dibandingkan tahun 2024.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai meningkat akan pentingnya membayar pajak. Hal ini juga tidak lepas dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Bakeuda dalam melakukan digitalisasi layanan pajak daerah,” ujar Samsul Bahri, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, Samsul Bahri mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Salah satunya adalah kondisi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdampak oleh permasalahan tata niaga pertimahan.

“Permasalahan tersebut berimbas pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan, sehingga daya beli masyarakat menurun dan berdampak pada omzet pelaku usaha,” jelasnya.

Selain faktor ekonomi, kendala lain yang masih dihadapi adalah tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor serta belum optimalnya penagihan aktif.

Di sisi lain, masih terdapat wajib pajak, khususnya pelaku usaha lokal dan UMKM, yang belum sepenuhnya memahami peraturan perpajakan dan manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menetapkan target Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp168,64 miliar, meningkat dibandingkan target tahun 2025.

Samsul Bahri menyampaikan bahwa Bakeuda akan fokus pada strategi digitalisasi layanan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

Langkah konkret yang dilakukan antara lain pembaruan data wajib pajak guna menggali seluruh potensi pendapatan, penguatan manajemen dan kepatuhan wajib pajak, serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam pendataan dan penagihan pajak opsen.

“Pendapatan dari sektor pajak daerah sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan berbagai layanan dasar yang dinikmati masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegasnya.

Terkait realisasi pajak daerah tahun 2025 yang melampaui target, Samsul Bahri menilai tren positif tersebut bukanlah kebetulan.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil dari berbagai terobosan strategis yang dilakukan Bakeuda.

“Beberapa upaya yang kami lakukan antara lain penyediaan Kendaraan Informasi dan Pelayanan Pajak Daerah (KIPPING), digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah, serta kebijakan stimulus pajak daerah,” ujarnya.

Dengan berbagai inovasi dan penguatan strategi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis kinerja penerimaan pajak daerah akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. (dnd)

 

[Heateor-SC]