PANGKALPINANG, LASPELA — Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat inovasi di tengah keterbatasan fiskal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, usai mengikuti peringatan tersebut.
Ia mengungkapkan, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diminta untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Perencanaan harus sinkron dengan pelaksanaan, serta mendukung program-program strategis pemerintah pusat. Ini penting agar pembangunan berjalan efektif,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut untuk mampu berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
“Dengan kondisi fiskal daerah yang kecil, kita harus berjibaku mencari inovasi untuk meningkatkan PAD. Penggunaan anggaran juga harus efisien, tidak boros, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Miego juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah sangat penting, termasuk dalam hal pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat kepada daerah.
“Insentif fiskal ini tentu sangat diharapkan oleh daerah untuk mendukung pembangunan. Selain itu, implementasi UU HKPD juga menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemerintah daerah,” katanya.
Terkait belanja pegawai, ia menyebutkan bahwa aturan dalam UU tersebut menetapkan batas maksimal sebesar 30 persen dari total anggaran daerah.
“Ini menjadi tantangan bagi daerah. Kita masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Pasal 146 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2022,” tambahnya.
Sementara itu, terkait data pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Miego menyebutkan jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang.
Namun, data pasti akan disampaikan oleh instansi terkait.
“Untuk pegawai paruh waktu kurang lebih sekitar 1.000 lebih. Data akuratnya nanti ada di BKPSDM atau BKD,” tutupnya.(dnd)







