PANGKALPINANG, LASPELA — Orang tua korban Han (39) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan yang dialami ANP (16) putranya di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Abror pada Sabtu (11/4/2026) malam.
Di mana sebanyak empat santri diduga menjadi korban kebrutalan oknum santri di Pondok Pesantren Daarul Abror.
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu dilakukan oleh sekelompok santri yang merupakan kakak kelas korban kelas II SMA di Ponpes Daarul Abror, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Akibat aksi kekerasan tersebut putranya mengalami luka parah.
“Saya melapor ke Polda Bangka Belitung didampingi LPAI Bangka Belitung, di mana anak saya menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya di Pondok Pesantren Daarul Abror,” ungkap Han kepada wartawan pada Selasa (14/4/2026) di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di belakang asrama laki-laki Ponpes Daarul Abror.
Pada saat kejadian anaknya mengalami kekerasan oleh sejumlah oknum santri dengan cara dipukul, ditendang sampai diseret yang mengakibatkan korban luka di pipi kiri, mulut, pantat, pinggang dan lengan sebelah kanan.
Orang tua korban baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan dari keluarga korban AH yang juga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan pada hari yang sama.
“Kami baru mengetahui anak saya jadi korban juga dari keluarga AH saat melihat AH di rumah sakit,” kata Han.
Sebelumnya ketika di rumah ANP putranya tidak menceritakan kejadian penganiayaan yang dialaminya.
Namun akhirnya ketika orang tuanya mengetahui kejadian yang sebenarnya langsung melapor ke Polda Bangka Belitung.
“Saya sudah ke pondok pesantren saya bilang sama ustadznya agar para pelaku dikeluarkan dari pondok. Kata ustadznya masih menunggu keputusan pihak yayasan,” beber Han yang berprofesi sebagai pimpred media online di Bangka Belitung.
Dia berharap para pelaku kekerasan tersebut segera ditangkap dan bertanggung jawab secara hukum atas perbuatannya yang telah melukai anaknya hingga terluka parah.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kepulauan Bangka Belitung Nurmala Dewi Hernawati mengatakan LPAI siap mendampingi para korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum sekelompok santri di Ponpes Daarul Abror.
“LPAI siap mendampingi para korban hingga kasus ini tuntas di pengadilan,” kata Dewi didampingi Sekretaris LPAI Kepulauan Bangka Belitung Taufik Rahmansyah.
Dia mengatakan, para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan walaupun masih anak-anak harus diproses secara hukum karena tindakan kekerasan yang mengakibatkan para korban luka parah.
Hal ini dilakukan agar memberi efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus ini dan para pelaku serta pihak ponpes agar bertanggung jawab terhadap aksi kekerasan yang dilakukan pada oknum santri ini agar tidak terjadi lagi di Ponpes Daarul Abror,” tegas Dewi.
Dia juga meminta pihak Ponpes Daarul Abror untuk mengawasi para santri karena aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan ponpes ini sudah berulang kali terjadi.
“Kami minta kepada pengurus Ponpes Daarul Abror melakukan pengawasan secara ketat. Apalagi saat kejadian sampai tidak ada ustadz yang tahu bahkan salah satu korban juga sempat digundul rambutnya oleh seorang ustadz di pondok setelah kejadian itu. Padahal kondisi korban saat itu terluka parah. Alangkah teganya,” sesal Dewi.
Untuk itu pihak LPAI Kepulauan Bangka Belitung akan mengirim surat kepada Kemenag Kabupaten Bangka dan Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengawasi Ponpes Daarul Abror karena aksi kekerasan yang terjadi di ponpes ini sudah beberapa kali terjadi. (chy)








