SUNGAILIAT, LASPELA — Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka menyesalkan terjadinya insiden kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok oknum santri kakak kelas II SMA terhadap sejumlah santri kelas I di Pondok Pesantren Daarul Abror, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
Sebelumnya pihak kemenag sendiri baru mengetahui kejadian itu setelah aksi kekerasaan itu viral di media sosial dan media massa.
“Kalau laporan secara resmi kejadian sebelum-sebelumnya kami tidak dapat. Kami baru tahu yang ini (insiden kekerasan di Daarul Abror-red), tidak ada laporan dari ustadz dan pengurus pondoknya. Kalau yang ini karena lah viral dan kami dapat informasi dari media online,” ungkap Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Sopianto Suwari kepada wartawan.
Pihaknya kemudian mengkonfirmasi ke pengurus pondok pesantren itu untuk memastikan kebenaran adanya aksi kekerasaan yang dilakukan oknum santri senior tersebut.
Dari pihak ponpes mengakui adanya aksi kekerasaan itu di mana terjadi pada Sabtu (11/4/2026) malam.
Menurut Sopianto di lingkungan Ponpes Daarul Abror ini ada organisasi santri pesantren (OSP) semacam OSIS di mana pengurusnya santri yang lebih senior untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di lingkungan pesantren.
Saat kejadian para pengasuh ponpes tidak mengetahui pengurus OSP ini mengumpul adik-adik kelas mereka karena saat itu ada kegiatan pemberangkatan kades ponpes di luar daerah.
“Dari keterangan ustadz Riko pengurus OSP ini menanyakan ke adik-adik kelas yang terlambat sholat, dan sebagainya ada ketersinggungan, di sini adik kelasnya membantah, senior mungkin emosi terjadi pemukulan,” beber Sopianto.
Mendapat informasi tersebut pihak Kemenag Bangka langsung datang ke Ponpes Daarul Abror dan RSU Mitra Medika Pangkalpinang tempat korban kekerasan AH (16) dirawat.
Dari pihak korban mengaku pelaku kekerasan lebih dari satu orang pelakunya.
Terungkap dari informasi pihak Polda Bangka Belitung ternyata pelaku berjumlah 13 orang.
“Intinya kami sudah mengadakan investigasi dan mitigasi dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama tupoksi yang mengurus seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Kami langsung turun ke lapangan ke pondok dan korban,” jelas Sopianto.
Pihaknya memberikan saran dan pembinaan kepada pihak ponpes untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan standar prosedur prosedur (SOP) yang kurang sehingga perlu dibenahi.
“Katanya ada pengawasan, buktinya ini terjadi. Ini perlu penelaahan ulang, pengkajian ulang OSP organisasi semacam OSIS di pondok ini apakah perlu dibentuk. Kalau perlu seharusnya aturannya lebih ketat lagi penyeleksi OSP harus benar. Kedua kalau OSP mau mengadakan perkumpulan atau kegiatan mengumpul adik kelasnya harus didampingi ustadz-ustadznya. Di situ ada pembinaan dan pengawas dan sistem di pondok itu harus ditelaah ulang,” saran Sopianto.
Dia mengatakan sanksi bagi pihak Ponpes Daarul Abror untuk pencabutan izin itu bukan kewenangan dari pihak Kemenag Kabupaten Bangka.
Pihaknya hanya melakukan verifikasi pemeriksaan berkas perizinan ponpes dari Kemenag pusat jika sudah lengkap pihaknya mengeluarkan rekomendasi.
Selanjutnya rekomendasi itu dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru dikirim Kemenag pusat.
“Kalau untuk penutupan izin itu dari pusat mereka yang mengeluarkan izinnya tapi berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi,” jelas Sopianto.
Terkait untuk pencabutan izin Ponpes Daarul Abror pasca insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan ponpes tersebut, dia mengatakan tidak sejauh itu.
“Tidak semudah itu kita pikirkan santri di Abror itu 1.300 kalau ditutup mau dipindahkan kemana apakah sekolah di sini sanggup menerima dan siapa yang mengurus izin perpindahannya. Belum lagi tenaga kerja di situ, ustadznya, tenaga dapur, kebersihan. Jadi tidak semudah itu mau menutup,” ungkap Sopianto.
Dia mengimbau agar pihak ponpes-ponpes di Kabupaten Bangka membenahi sistem SOP pengawas santri agar kejadian kekerasan di lingkungan pesantren tidak terulang lagi. (chy)








