PANGKALPINANG, LASPELA — Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam aksi dugaan kekerasan yang dilakukan sekelompok oknum santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Abror pada Sabtu (11/4/2026) malam terhadap empat santri kelas 1 SMA di ponpes tersebut.
Ketua LPAI Kepulauan Bangka Belitung Nurmala Dewi Hernawati meminta agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Ponpes Daarul Abror hingga mengakibatkan para korban terluka parah.
Di mana para korban dikeroyok, dipukul menggunakan kayu hingga dihantam dengan rantai.
“Kami mengecam aksi kekerasan yang terjadi Ponpes Daarul Abror. Kami minta para pelaku ini dihukum karena mereka ini sudah melakukan kekerasan hingga korban terluka parah,” tegas Dewi Bangka Belitung didampingi Sekretaris LPAI Kepulauan Bangka Belitung Taufik Rahmansyah saat menjenguk korban di RSU Mitra Medika Pangkalpinang, Senin (13/4/2026).
Dia meminta agar korban dirawat hingga sembuh dan mendapat penanganan dari psikolog untuk memulihkan trauma yang dialaminya akibat kekerasan yang diduga dilakukan 10 kakak kelas korban di Ponpes Daarul Abror.
“Kami dari LPAI mengharap anak-anak yang menjadi korban diobati sampai tuntas, sampai sembuh dan dikonsultasi ke psikiater atau psikolog untuk memulihkan traumanya,” saran Dewi.
Aktivis perempuan dan anak ini mengatakan para korban jangan takut bersuara dan melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke pihak kepolisian.
Untuk itu LPAI siap mendampingi para korban hingga kasus ini tuntas sampai para pelaku mendapatkan sanksi pidana atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
Dewi juga menyemangati para korban agar tetap melanjutkan pendidikan hingga mereka menjadi orang-orang sukses.
“Jangan sampai putus sekolah, kalau sudah sehat tetap sekolah, mereka punya masa depan,” kata Dewi.
Untuk para pelaku menurutnya harus dihukum karena bisa memberi efek jera sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Sekretaris LPAI Bangka Belitung Taufik Rahmansyah mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan para oknum santri ini tidak mencerminkan sosok santri yang menimba ilmu agama di pondok pesantren.
“LPAI menanggapi ada tindakan dari pesantren untuk mengklarifikasi terhadap korban, karena korban diduga lebih dari satu orang di mana dua orang ini kondisi parah. Satu dipukul dengan kayu dan rantai. Satu korban ada luka mengangga dan luka lebam lainnya baik di tangan, punggung hingga muka dan informasi yang kami dapatkan itu dilakukan oleh 10 orang,” beber Taufik yang berprofesi sebagai pengacara.
Secara tegas dia minta pihak Ponpes Daarul Abror menindaklanjuti kasus ini karena jika para pelaku tidak ditindak tegas kejadian kekerasan di pesantren ini akan terulang kembali.
“Dari sisi hukum pelaku walaupun masih anak-anak wajib ditindaklanjuti secara hukum. Kami dari LPAI mendampingi penuh untuk para korban. Kalaupun ada korban-korban lainnya yang ingin melaporkan kami siap mendampingi sampai kasus ini selesai,” tegas Taufik.
Dia menyebutkan kasus dugaan kekerasan di Ponpes Daarul Abror ini bukan yang pertama kalinya.
Bahkan korban AH sendiri mengaku dia menjadi korban kekerasan ke enam di Ponpes Daarul Abror.
Diakui Taufik yang juga menjadi tim advokasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya dia pernah mendampingi korban kasus dugaan kekerasan di Ponpes Daarul Abror yang terjadi pada tahun 2025 lalu.
“Pada bulan Agustus hingga September 2025 lalu, tetapi pada saat itu ada perdamaian dari pihak korban dan pelaku diduga salah satu pelaku kekerasan yang sama juga adalah pelaku yang pernah berdamai dengan korban sebelumnya,” ungkap Taufik.
Dengan kejadian kekerasan yang terulang seperti ini menurut Taufik, tidak ada efek jera bagi pelaku terkhusus bagi pelaku yang pernah melakukan kesalahan sama.
“Kami berharap pelaku-pelaku itu tidak lagi sekolah di ponpes itu karena akan merusak lingkungan di situ dan ini akan terus terjadi,” beber Taufik.
Untuk itu Taufik meminta agar pihak ponpes jangan sampai melakukan pembiaran hingga kasus kekerasan di Daarul Abror kembali terulang lagi. (chy)








