PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menyiapkan anggaran sebesar Rp24.467.788.109 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Syamsul Bachri, S.E., M.Ec.Dev. , seizin Kepala Bakeuda, mengatakan bahwa pembayaran THR tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyiapkan anggaran THR bagi ASN dengan total sekitar Rp24,4 miliar,” ujar Samsul Bahri, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, total anggaran tersebut terdiri dari beberapa komponen pembayaran, yakni THR gaji PNS untuk 2.768 pegawai sebesar Rp13.435.374.903, kemudian TPP PNS sebesar Rp7.676.314.110, PPPK untuk 735 pegawai sebesar Rp2.792.579.096, serta komponen lainnya sebesar Rp563.520.000.
Menurutnya, dengan disalurkannya THR tersebut diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus turut mendorong perputaran ekonomi di Kota Pangkalpinang.
“Semoga pembayaran THR ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tutupnya. (dnd)







