Dinas Koperasi UKM Tingkatkan Kompetensi Pembina dan Pendamping Koperasi di Babel

SUNGAILIAT, LASPELA – Pembina dan pendamping koperasi harus meningkatkan kompetensi dan selalu mengupdate informasi dan pengetahuannya. Hal ini agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Demikian yang disampaikan Plt. Kadis Koperasi dan UKM (KUKM) Babel, Riza Aryani saat membuka bimtek Perkoperasian bagi pembina dan pendamping koperasi di Tanjung Pesona, Sungailiat, Selasa (6/2/24).

Plt Kadis KUKM menjelaskan kewajiban pembinaan terhadap koperasi merupakan amanat UU No 25 tahun 1992. Hal ini terutama terkait penciptaan dan pengembangan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan, permasyarakatan koperasi dan bimbingan dan kemudahan kepada koperasi.

“Pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi dilakukan dengan melakukan bimbingan usaha koperasi sesuai dengan kepentingan ekonomi anggotanya, membangun jaringan usaha koperasi dan kerjasama yang saling menguntungkan termasuk memperkokoh permodalan serta mengembangkan lembaga keuangan koperasi,” ujarnya kepada awak media.

Dia menjelaskan, amanat UU ini dimungkinkan dilaksanakan jika pembina dan pendamping memiliki cukup pengetahuan dan keterampilan untuk diteruskan kepada koperasi. Karena pembina dan pendamping koperasi merupakan ujung tombak pemberdayaan koperasi dilapangan.

“Pembina dan pendamping koperasi sebagai ujung tombak sekaligus bisa menjadi tempat konsultasi bagi koperasi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tetap memperhatikan AD dan prinsip koperasi,” katanya.

Sejalan dengan itu, Dinas Koperasi dan UKM mengadakan kegiatan bimtek bagi pembina dan pendamping koperasi guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan pembina dan pendamping koperasi dalam melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi. Hal ini menjadi penting karena dinamisnya kondisi lapangan yang dihadapi pembina dan pendamping sehingga dituntut untuk selalu up to date terhadap peraturan perundang-undangan dan ilmu-ilmu terkait koperasi.

“Kondisi di lapangan yang dinamis menuntut kita selalu up to date informasi, ilmu-ilmu terkait koperasi. Selain itu, pendamping juga dituntut untuk peka dan respek terhadap permasalahan tang dihadapi koperasi yang menjadi binaannya,” jelasnya.

Diakhir arahannya, Ia menuturkan bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan antara lain mendorong koperasi untuk melaksanakan RAT tepat waktu dan menghidupkan kembali koperasi-koperasi yang mati suri.

“Ini PR yang harus diselesaikan. Mari sama-sama kita sebagai pembina dan pendamping koperasi menyusun langkah strategi untuk membangun koperasi agar koperasi di Babel maju dan modern sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Pelaksana Kegiatan, Wardatul Baido mengatakan bimtek ini diikuti sebanyak 26 tenaga pendamping koperasi dan 4 pembina koperasi. Adapun tujuan dari bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas koperasi dan pembina dalam melaksanakan tugas pendampingan bagi koperasi dilapangan.

Dia menuturkan, dalam kegiatan bimtek ini para peserta akan mendapatkan materi tentang tugas dan fungsi pendamping koperasi, evaluasi kinerja, updateing data, perpajakan, kemitraan koperasi dan target kinerja.

“Selama dua hari ini kalian akan mendapatkan materi tersebut. Semoga kita bisa memahami dan menambah pengetahuan bagi kita semua,” tutupnya.(chu)