DPRD Babel Belum Terima Penyampaian Raperda Zonasi

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya (foto: Wina/LASPELA)

PANGKALPINANG, LASPELA- Proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tak kunjung usai menjadi pusat perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Mengenai perkembangan Raperda Zonasi, Didit menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada upaya penyampaian dari pemerintah Provinsi ke DPRD Babel.

“Jadi sampai saat ini kita belum menerima penyampaian dari pemerintah daerah ke DPRD Babel terkait Raperda zonasi ini, “kata Didit Srigusjaya, Kamis (9/11/2017).

Didit menjelaskan, Raperda zonasi ini sangat ditunggu oleh masyarakat karena merupakan salah satu solusi penyelesaian permasalahan kawasan yang ada di Babel. “Sangat penting Raperda zonasi ini untuk segera disampaikan ke DPRD Babel mengingat sangat ditunggu oleh masyarakat karena Perda Zonasi ini merupakan solusi penyelesaian permasalahan kawasan yang ada di Babel ini, “ungkapnya.

Lebih lanjut, Didit menambahkan, perda zonasi tersebut bukanlah hanya kepentingan Undang-undang semata, melainkan terdapat beberapa sektor diantaranya pariwisata, perikanan, perhubungan, dan pertambangan. “Empat sektor ini harus kita akomodir semua, terlebih lagi sektor pertambangan, “tutupnya. (Wa) 

Editor: Stefan H. Lopis