600 Usulan Reses DPRD Belum Diakomodir Pemprov Babel

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya

PANGKALPINANG, LASPELA – Hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) selama dua tahun terakhir yang belum diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya saat pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

Pertemuan ini untuk memastikan aspirasi masyarakat tersebut tidak sia-sia. Didit menegaskan, seluruh hasil reses yang telah dirumuskan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) akan diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Namun, dari total 600 usulan yang diajukan oleh 45 anggota, penyelesaiannya harus disesuaikan dengan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran.

“Hasil reses itu dirumuskan menjadi pokok pikiran (Pokir), alhamdulilah Pemprov berkomitmen akan mengakomodir semua itu, total ada 600 pokir yang ajukan dari 45 anggota DPRD, namun semua itu akan dipilah-pilah sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Penyusunan skala prioritas ini menjadi langkah krusial sebelum pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada 15 April 2026. Targetnya, program-program yang disepakati dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

Didit memberikan contoh, usulan yang masuk kategori prioritas di antaranya perbaikan atap sekolah agar tidak mengganggu anggaran Dinas Pendidikan, serta perbaikan rumah ibadah untuk meringankan beban Dinas Sosial. Ia juga menekankan bahwa legislatif hanya menampung aspirasi, sementara eksekutif yang menjalankan.

“Contoh skala prioritas itu seperti reses saya perbaikan atap sekolah yang bocor, sehingga nanti tidak menganggu dana di Dinas Pendidikan lagi, termasuk rumah ibadah baik muslim dan non muslim supaya tidak lagi menggunakan dana Dinas Sosial,” tambahnya.

Meski berkomitmen, pihaknya mengakui tidak bisa memaksakan seluruh usulan jika anggaran tidak mencukupi. Oleh karena itu, harapan besar juga disematkan pada pencairan sisa dana royalti dari pemerintah pusat agar program-program tersebut bisa terealisasi.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dari reses itu, tapi semuanya memerlukan dana untuk pelaksanaannya, semoga saja nanti sisa dana royalti yang ada di pusat bisa segera dicairkan agar hal itu bisa terealisasi,” kata Didit.

Sementara itu, Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, membenarkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan membahas efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Pihaknya berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar seluruh program dapat berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dari pembahasan itu juga bagaimana memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk pelaksanaannya nanti sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah disahkan,” tutupnya.

Ke depannya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan mengoordinasikan seluruh kegiatan agar sinkron dengan perencanaan yang telah ditetapkan. (chu)