Menunggu Pansus Bawa Persoalan Beriga ke KPK

PANGKALPINANG, LASPELA — Saran Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) agar polemik rencana penambangan timah di perairan Beriga, Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah dibawa ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), langsung direspon Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangka Belitung (Babel).

Ke ranah KPK, menurut pihak KKP, setidaknya menjadi langkah koordinasi Pansus untuk menelusuri permasalahan atas penolakan masyarakat Beriga terhadap rencana penambangan yang akan dilaksanakan PT Timah bersama mitranya.

Dikonfirmasi, Rina Tarol yang tergabung dalam anggota pansus, mengaku senang dengan saran yang diberikan atas konsultasi pihaknya ke KKP. Dirinya pun siap ‘buka-bukaan’ mengenai segala administrasi perizinan maupun aktivitas pertambangan yang telah terjadi sejak lama di Babel.

“Mereka (KKP RI) merekomendasikan kita ke KPK, dan ini sangat luar biasa kita senangnya. Kita akan coba diskusi dengan KPK, nanti kita melihat dari mana sumber (perizinan-red) ini semua. Ini mereka (PT Timah) sudah nunjuk-nunjuk CV (perusahaan mitra), CV itu punya kah mereka sertifikat menambang, Amdal dan juga safety untuk mereka?” kata Rina.

Rina juga menyinggung soal Rencana Pasca Tambang (RPT) yang tidak bisa ditunjukan oleh PT Timah hingga saat ini. Menurut dia, RPT seharusnya sudah ada bahkan sebelum aktivitas penambangan dilakukan, sehingga mengetahui secara terang rencana PT Timah kedepan pasca menambang di kawasan laut ini.

“Kami minta RPT-nya, mana? mereka tidak bisa kasih, harusnya mereka kasih dong ke masyarakat, ini loh setelah tambang kami punya rencananya, tapi ternyata tidak ada, kok nambang? ini kan harus dipertanyakan,” tegasnya.

Padahal, lanjut Rina, fungsi RPT begitu penting dalam rencana penambangan ini, karna dari RPT itulah dapat mengetahui secara terang rencana yang akan dilakukan PT Timah, baik untuk lingkungan dan masyarakat pasca menambang. “Apa yang mereka lakukan? Tidak ada. Ada enggak yang mereka lakukan pasca tambang? tidak ada,” tegas Rina, sekali lagi.

Ketua Pansus Pahlivi Syahrun juga membenarkan adanya rekomendasi dari KKP agar Pansus DPRD dapat berkoordinasi dengan KPK RI. Menurut dia, rekomendasi yang diberikan sangatlah menarik bagi Pansus DPRD. Pihaknya juga berencana mengundang Pakar Lingkungan Hidup untuk memberikan pemahaman terkait dampak yang akan terjadi pasca tambang, sehingga nantinya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus tidak mencederai pihak manapun.

“Sehingga berimbang, dan dapat memberikan pemahaman secara kompherensif dan lengkap dari segala aspek. Sehingga apa yang kita rekomendasikan nanti tidak mencederai apapun, tapi bergaris kepada aturan dan regulasi yang sebenarnya,” tutur Pahlevi.

Lebih lanjut, dikatakan Pahlivi, bahwa rencana pertemuan KPK RI akan dilangsungkan pada minggu depan. “Iya minggu depan, jika tidak ada halangan yang berarti,” imbuhnya.(**/mja)