TOBOALI, LASPELA – Tim gabungan dari Divisi Pengamanan Aset PT Timah Tbk dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan mengamankan 9 unit ponton jenis TI selam di IUP PT Timah Tbk DU 1546 laut Sukadamai Toboali Bangka Selatan, Rabu (22/4/2026) siang.
Departement Head Offshore Mining Supervision atau Kepala Departemen Pengawasan Pertambangan Lepas Pantai PT Timah Tbk, Apit Renaldi membenarkan adanya penertiban TI selam ilegal di IUP PT Timah Tbk DU 1546 Laut Sukadamai Toboali Bangka Selatan.
Ia menyebutkan, penertiban itu sebagai tindak lanjut dari pemberitaan di media terkait maraknya aktivitas ilegal yang mengganggu operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di Laut Sukadamai.
“Iya benar. Penertiban ini sebagai langkah tegas dan tindaklanjut yang kemarin (maraknya aktivitas TI selam ilegal),” kata Apit, Rabu (22/4/2026).
Apit menyebutkan imbauan dan penertiban terhadap aktivitas TI selam di kawasan IUP PT Timah Tbk itu sudah sering dilakukan tim gabungan dari, PT Timah, Polri dan TNI.
“Kita sudah sering meminta dan mengimbau mereka (penambang) untuk tidak melakukan aktivitas penambangan timah secara ilegal di IUP PT Timah apalagi menambang dekat KIP karena sangat berbahaya,” katanya.
Ia mengimbau, penambang TI selam lebih baik bekerja sesuai regulasi dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) yang ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah sebagai pemilik IUP.
“Daripada mengancam nyawa mereka pakai TI selam lebin baik mereka gabungan buat PIP, ajukan SPK ke PT Timah, bekerja aman dan tenang,” ujarnya.
Untuk diketahui, aktivitas penambangan ilegal dari ratusan TI selam di kawasan IUP PT Timah Tbk laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan kembali marak terjadi, Selasa (31/4/2026).
Imbauan hingga penertiban yang dilakukan tim gabungan PT Timah Tbk, Kepolisian hingga TNI tidak membuat penambang ilegal jera.
Aparat Penegak Hukum hingga Divisi Pengamanan Aset PT Timah Tbk kerap kali melakukan imbauan untuk tidak bekerja di kawasan IUP secara ilegal.
Mirisnya, ratusan TI selam ilegal itu juga menyisir area penambangan Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah Tbk sehingga mengganggu KIP untuk bermanuver lantaran khawatir bersenggolan dengan TI Selam yang bisa berakibat fatal dan memakan korban jiwa. (Pra)








