TOBOALI, LASPELA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap peleburan timah menjadi balok lempengan skala home industri di dalam perkebunan milik RZ di desa Tukak Sadai, Bangka Selatan, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Basel menetapkan 4 orang tersangka yakni RZ (45) pemilik kebun, IS (50), RSD (47) dan PND (34).
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Imam Satriawan mengatakan awal pengungkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel bahwa ada aktivitas pengolahan dan peleburan pasir timah yang diduga dilakukan secara ilegal di wilayah Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai.
Dari informasi tersebut, sekira pukul 01.00 WIB Personel Unit II Tipidsus yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit II Tipidsus Sat Reskrim Polres Bangka Selatan melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan personel berhasil menemukan sebuah pondok kebun yang diduga dijadikan tempat pengolahan dan peleburan timah sekira pukul 02.00 WIB atau Rabu dini hari,” kata Imam, Jumat (8/5/2026) pagi.
Di lokasi tersebut, kata Imam pihaknya menghentikan aktivitas pengolahan timah dari bahan baku berupa slek/slak timah menjadi balok timah yang dilakukan oleh warga setempat.
“Dari pengakuan RZ yang melakukan aktivitas peleburan timah tersebut tidak berizin,” ujarnya.
Dari pengakuan RZ, personel unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel langsung mengamankan RZ dan 3 rekannya ke Mapolres Basel.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni 13 Balok Timah dengan berat 147,5 Kg, 1 Blower Merk Katsu, 1 Blower Type CZR-75, 1 Blower Merk imatsu, 1 Trafo las Merk Haston, 1 Tungku (Kowi) Peleburan Timah warna abu-abu, 1 Timbangan ukuran 100 Kg Merk NHONHOA, 1 Gerinda Merk MAKITA, 1 Besi Tungku, 1 Cakar Besi, 1 Piring Besi Stainless, 1 Mangkok Besi Stainless;
3 Saringan Besi Bulat stainless, 3 Baskom Besar Warna Hitam, 1 Sendok semen, 1 Besi Magnet, 3 Cedokan Besi Stainless, 10 cetakan balok timah, 1 cangkul, 3 Besi Bulat Panjang, 1 Sekop, 3 Besi Congklok Bentuk L, 1 Saringan, 6 Besi Cedokan Limbah, 71 karung yang berisi arang.
“Dan 34 karung yang berisi Timahgros seberat 1.190 kg atau 1,1 ton, 31 karung timah slak seberat 880 kg, 1 Gerobak Sorong Merk Artco berwarna merah dan 1 wajan Logam,” pungkasnya. (Pra)







