TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) bergerak cepat merespons anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Langkah nyata diambil dengan melayangkan surat undangan pertemuan kepada pimpinan pabrik pengolahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan formal untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap tata kelola harga sawit.
Ia menjelaskan agenda utama pertemuan tersebut adalah menyelaraskan data dan mencari solusi terkait perbedaan harga yang diterima petani dengan harga yang ditetapkan di pabrik (PT).
”Sudah kami surati untuk dilakukan undangan pertemuan. Pertama, kita akan koordinasi terkait harga TBS yang ada di petani dengan harga yang ada di PT,” kata Risvandika, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan keadilan harga bagi para petani lokal yang selama ini mengeluhkan rendahnya harga beli dibandingkan daerah lain.
Daftar Perusahaan yang dipanggil berdasarkan data undangan yang dihimpun, terdapat lima pimpinan perusahaan pengolahan sawit di Bangka Selatan yang diminta hadir, yakni
PT. Bumi Sawit Sukses Pratama (BSSP) – Simpang Rimba
PT. Mentari Sawit Makmur (MSM) – Ranggas
PT. Tama Buana Jaya (TBJ) – Jeriji
PT. Banka Agro Plantari (BAP) – Bedengung
PT. Bhumi Palmindo Kencana (BPK) – Payung
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026 mendatang di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan.
Agenda ini juga berkaitan dengan upaya menuju pelaksanaan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Ia menyebut, setelah koordinasi dengan pihak perusahaan selesai, pemerintah daerah akan segera menyosialisasikan hasilnya kepada masyarakat luas.
”Kami Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian akan menyampaikan hasil koordinasi ini dengan masyarakat atau petani Bangka Selatan. Setelah tahu hasilnya, baru kita sosialisasi ke masyarakat,” ungkapnya .
Ia berharap melalui langkah ini, gejolak harga sawit di Bangka Selatan dapat segera teratasi dan pihak perusahaan dapat mengikuti regulasi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
“Kita berharap perusahaan kelapa sawit di BangkaSelatan dapat menyesuaikan harga TBS yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” tandasnya. (Pra)








