Menerangi Serumpun Sebalai

Jadwal Pemilihan RT/RW di Pangkalpinang Belum Jelas, Prof Udin Sebut Masih Persiapan di Kelurahan dan Kecamatan

Avatar photo
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, Kamis (2/4/2026).

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan pemilihan RT/RW segera dilaksanakan, meski saat ini masih dalam tahap persiapan dan penyusunan aturan teknis di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin mengatakan, masa jabatan RT/RW yang berakhir pada 31 Maret telah resmi diperpanjang sementara.

Kebijakan ini diambil untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan hingga proses pemilihan rampung.

“Diperpanjang kemarin, ya diperpanjang,” ujar Prof Udin, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa para RT/RW yang masa jabatannya diperpanjang tetap menerima tunjangan seperti biasa.

Terkait jadwal pelaksanaan pemilihan, Saparudin menyebutkan saat ini masih dalam proses penyusunan oleh pihak kecamatan dan kelurahan, termasuk petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis).

Ia optimistis tahapan pemilihan sudah mulai berjalan dalam waktu dekat.

“Saya lihat sudah mulai mereka menyusun di tingkat-tingkat kelurahan,” katanya.

Sejauh ini, tidak ada kendala berarti dalam proses di lapangan. Namun, ia sempat menyinggung adanya warga lanjut usia yang masih ingin mencalonkan diri sebagai RT.

“Ada yang sudah umur 70 masih ingin jadi RT. Saya sarankan lebih baik istirahat saja,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pemilihan RT/RW dapat berjalan lancar dan menghasilkan pengurus yang mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(dnd)

 

[Heateor-SC]