Hadapi Pelaku ‘Kucing-kucingan’ Buang Sampah Liar, Pemkot Pangkalpinang Ubah Pola Pengawasan

Gotong Royong di Jembatan Jerambah Gantung, Jumat (24/4/2026), LASPELA/ DINDA

PANGKALPINANG, LASPELA — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengubah pola pengawasan dalam menangani maraknya aksi pembuangan sampah liar yang terjadi di sejumlah titik, khususnya di kawasan Jerambah Gantung dan TPI Ketapang.

Perubahan ini dilakukan menyusul perilaku pelaku pembuangan sampah yang kerap “kucing-kucingan” dengan petugas.

Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengungkapkan bahwa meskipun kamera pengawas (CCTV) telah dipasang, pelanggaran tetap terjadi. Bahkan, pelaku sengaja memindahkan lokasi pembuangan untuk menghindari pantauan.

“Sudah kita pasang CCTV, sudah kita deteksi, tapi mereka tetap membandel. Saat diawasi, mereka pindah lokasi. Ini seperti kucing-kucingan, tidak bisa dibiarkan,” ujarnya saat meninjau kegiatan Gotong Royong, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Maksimalkan Jumat Asri, Gotong Royong Jadi Strategi Jaga Lingkungan

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa pendekatan berbasis teknologi belum cukup efektif untuk menekan praktik pembuangan sampah ilegal.

Pelaku terus mencari celah agar bisa lolos dari pengawasan.

Akibatnya, kawasan Jerambah Gantung dan TPI Ketapang kerap menjadi titik kumuh yang dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, seperti tersumbatnya saluran air hingga memicu genangan saat hujan.

Sebagai langkah baru, Pemkot Pangkalpinang akan menempatkan petugas khusus di lokasi rawan untuk berjaga secara langsung.

Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan aparat kelurahan setempat agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku untuk melakukan pembuangan sampah secara ilegal.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Maksimalkan Jumat Asri, Gotong Royong Jadi Strategi Jaga Lingkungan

“Kita siapkan orang untuk berjaga. Ini langkah konkret agar ada efek jera. Tidak cukup hanya kamera, harus ada pengawasan langsung,” tegasnya.

Prof Saparudin menambahkan, upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan pengawasan langsung di lapangan, kami berharap dalam pembuangan sampah liar dapat dihentikan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata. (dnd)

 

[Heateor-SC]