Dua Orang Pencuri Timbangan di Kantor BPP Diringkus Polsek Mentok

Tersangka Pencurian dan barang bukti saat diamankan di Polsek Mentok.

MENTOK, LASPELA  — Tim Meriam Polsek Mentok meringkus 2 orang pemuda berinisial MZ (27) dan JN (39) warga Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada Rabu (4/3/2026) malam.

Keduanya diringkus karena diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor Balai Penyuluhan dan Pertanian (BPP) yang terletak di Desa Air Belo.

“Usai menerima laporan kami berhasil menemukan barang bukti. Timbangan duduk itu kita amankan di rumah rekan salah satu pelaku, di Dusun Kadur,” kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, pada Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga  Dua Tersangka Curat di Tempilang Berhasil Diringkus Petugas

Rusdi mengatakan selanjutnya, Tim Meriam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasi Samosir, berhasil meringkus para tersangka dan mengakui terlibat kasus pencurian tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga  Kolaborasi untuk Pemberdayaan, PT TIMAH Bahas Pembaruan RIPPM Bersama Pemangku Kepentingan di Kabupaten Bangka

“Untuk barang bukti yang kita amankan dari kasus ini berupa 1 unit timbangan manual. Satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry dengan Nomor Polisi BN 8033 RS. Motif pelaku melakukan pencurian dikarenakan faktor ekonomi,” ujarnya. (oka)

 

[Heateor-SC]