PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkapinang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, Rabu (26/6/2024).
Dalam rapat Paripurna ini, Lusje menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam penyampaian tersebut, Lusje mengungkapkan jika Kota Pangkalpinang telah berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bangka Belitung (Babel).
Dengan diraihnya WTP secara berturut-turut ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dan Lusje bersyukur terkait capaian ini.
“Ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak dalam mengelola APBD Kota Pangkalpinang dengan baik,” tuturnya.
Lusje berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2023.
“Dengan kerja tim sinergitas tim yang luar biasa, kita bisa menunjukkan kesungguhan dalam penyusunan ini,” tuturnya.
“Sekali lagi pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD beserta jajarannya, para Camat dan Lurah beserta perangkatnya atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan Laporan Keuangan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Lusje juga menuturkan Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang pada tahun 2023 berhasil terealisasi sebesar Rp1.044,028 triliun atau 102,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.015,091 triliun. (dnd)