Transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat Bakal Bertambah, Capai Rp2,5 Miliar

SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Dinas Pemerintahan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, Dalyan Amri menyebut bahwa dana transfer yang diterima desa dari pemerintah pusat akan mengalami peningkatan pada tahun 2023 mendatang.

Sebelumnya, tiap-tiap desa menerima dana tersebut sebesar Rp1,6 miliar hingga Rp2,3 milyar. Tetapi, akan naik menjadi Rp2 miliar sampai Rp2,5 miliar pertahun.

“Karena di APBN dana desa bertambah, perkiraan kami sumber pendapatan desa yang nanti masuk ke APBDes juga akan bertambah. Kira-kira Rp2 milyar sampai Rp2,5 miliar untuk masing-masing desa,” kata Dalyan, Kamis (1/9/2022).

Namun demikian, ia belum bisa memastikan adanya kenaikan tersebut, lantaran belum ada Peraturan Bupati dan Peraturan Presiden.

“Ini baru pagu indikatif. Walaupun sebenarnya belum pasti, tapi sudah kami sampaikan karena sudah ada hasil rapat dengan Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa terkait dana transfer yang akan diberikan ke desa,” ucapnya.

Mantan Kepala Satpol-PP Bangka ini juga mengatakan, besaran dana yang diterima masing-masing desa sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Daerah sifatnya hanya menerima, perhitungannya dari pusat. Tapi kalau alokasi dana desa (ADD) yang tahun ini mencapai 67 milyar itu kewenangan dari bupati,” katanya. (mah)