MUNTOK, LASPELA – Satlantas Polres Bangka Barat memberikan 33 tilang kepada pengendara kendaraan roda dua saat razia yang dilaksanakan, Rabu (12/6/2019).
Sekitar 15 kendaraan roda dua berhasil diamankan dalam giat rutin di Taman Lokomobil, Muntok karena para pengendara tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti tidak membawa STNK, SIM dan lainnya.
“Kalau dilihat secara keseluruhan masyarakat di Bangka Barat ini berkendara cukup tertib, namun kesadaran mereka untuk melengkapi kendaraannya saat bepergian itu yang perlu ditingkatkan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto seizin Kapolres Bangka Barat.
Dia mengimbau kepada pengendara untuk selalu melengkapi kendaraannya saat berkendara dengan surat-surat, kemudian atribut seperti spion hingga helm digunakan untuk keamanan.
Kasatlantas juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program pemutihan yang akan berakhir tanggal 15 Juni ini.
“Keselamatan itu sangat penting, maka dari itu saat berkendara lengkapilah kebutuhannya, kita tidak tau segala hal yang terjadi, apalagi di jalanan,” tandasnya.(and)