Tingkatkan Kinerja, PLN Bangka Jalin Kerjasama dengan Kejari Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA- PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Bangka dan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang jalin kerjasama dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Kerjasama yang ditandatangani oleh Manajer UP3 Bangka Eko Prihandana dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang (Kajari) RM Ari Prioagung ini dilaksanakan di kantor kejaksaan negeri kota Pangkalpinang Rabu (21/11).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh manajemen PLN UP3 Bangka dan jajaran pejabat tinggi kejaksaan negeri kota Pangkalpinang.
MoU ini meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di lingkungan PLN UP3 Bangka.

Menurut Manajer UP3 Bangka, Eko Prihandana terkadang dalam mengelola dan melayani pelanggan di kota Pangkalpinang dihadapkan pada aturan – aturan hukum yang untuk menyelesaikannya diperlukan pertimbangan hukum maupun bantuan hukum dari pihak kejaksaan.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat terwujud sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri sehingga dapat mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada pelanggan,” tutur Eko.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang RM Ari Prioagung mengucapkan terima kasih kepada PLN atas kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam hal bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Selain sebagai penuntut umum, Jaksa dapat berperan membantu menangani permasalahan hukum sebagai jaksa pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara” Ucapnya.(rill)