Berdalih akan Transfer Lewat ATM, Ari Susandi Malah Kabur Usai Minta Top Up Rp3 Juta di Desa Berbura

Pelaku kasus penipuan usai diamankan Tim Buser Polres Bangka (Ist)

SUNGAILIAT, LASPELA – Ari Susandi alias Ken Ken (22) dibekuk Tim Kelambit Polres Bangka usai melakukan penipuan berkedok Top Up.

Aksinya itu dilakukan di salah satu konter handphone di Desa Berbura, Kecamatan Riausilip

“Pelaku berhasil diamankan Tim saat berada di wilayah Dusun Teluk Limau, Jebus, Bangka Barat, kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini, Rabu, (18/6/2025).

Penipuan tersebut terjadi pada Selasa, (12/6/2025) lalu.

Dimana pelaku Ari mendatangi sebuah konter ponsel di Desa Berbura dengan mengendarai sepeda motor, lalu meminta dilakukan isi ulang saldo senilai Rp3 juta pada salah satu aplikasi.

Setelah transaksi dilakukan, pelaku berdalih hendak mentransfer pembayaran melalui ATM dan meminta korban menunggu.

Namun, alih-alih membayar, pelaku justru melarikan diri dengan sepeda motornya. Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Riausilip.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kelambit bersama Unit Reskrim Polsek Riausilip langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dipimpin Kanit Aiptu Nanang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berasal dari Kecamatan Jebus, Bangka Barat.

Pada 16 Juni 2025, polisi menerima informasi keberadaan pelaku di Dusun Pala, Kelurahan Teluk Limau, Kecamatan Jebus.

Tim gabungan dari Polres Bangka dan Polsek Jebus segera melakukan pengejaran dan akhirnya menangkap Ken Ken di rumah orang tuanya.

Saat diperiksa, Ken Ken mengaku nekat melakukan penipuan karena kecanduan judi online. Ia berpura-pura akan mengambil uang dari jok sepeda motornya, namun langsung kabur setelah top up berhasil dilakukan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, satu jaket, dan satu celana training milik pelaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

“Pelaku mengaku uang hasil penipuan habis digunakan untuk bermain judi online. Kami masih mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain,” tukasnya. (mah)

 

Leave a Reply