Menerangi Serumpun Sebalai

Rantai Distribusi Masih Jadi Tantangan Pemerintah, Kurniawan: Harus Ada Sinergi

Avatar photo
DPKP Babel saat gelar rapat bersama DPRD Babel, Polda, Kejati serta jajaran pengurus Apkasindo, yang berlangsung di ruang rapat DPKP Babel, Rabu (6/5/2026). (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersama DPRD Babel menyepakati pembentukan formulasi pengawasan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan harga bagi petani mandiri di seluruh wilayah Negeri Serumpun Sebalai.

Kendati demikian, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Kurniawan menjelaskan selain pengawasan tantangan terbesar saat ini adalah memberikan edukasi kepada petani mengenai rantai distribusi.

Ia mengungkapkan bahwa seringkali terjadi kesalahpahaman mengenai perbedaan harga yang ditetapkan di pabrik dengan harga yang diterima petani di tingkat bawah.

“Untuk itu, kita perlu mengedukasi para petani bahwa harga yang ditetapkan ini adalah harga dari pabrik. Sementara dalam prosesnya, ada komponen lain seperti Delivery Order (DO) atau pengepul yang tentu berpengaruh terhadap harga bersih yang diterima petani,” jelasnya dalam rapat
penetapan Indeks “K” dan Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit bersama Ketua DPRD Babel, APH, dan pengurus Apkasindo, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga  Kapolda Babel: Pentingnya Peran Pers dalam Menjaga Kualitas Informasi Publik

Disampaikan Kurniawan, dalam pertemuan tersebut para pihak sepakat agar Disperindag dan Dinas Pertanian segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Tujuannya adalah memastikan hasil kesepakatan harga dan indeks “K” ini diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah Bangka Belitung,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum, pengawasan rantai pasok sawit diharapkan menjadi lebih transparan dan mampu meminimalisir praktik permainan harga yang selama ini dikeluhkan oleh petani mandiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengungkapkan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejati dan Polda sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga.

Baca Juga  Pembaruan RIPPM Berlanjut, PT TIMAH Serap Aspirasi Masyarakat Bangka Barat

“Tentu hal ini dikhawatirkan jika harga di tingkat petani dimainkan oleh oknum tertentu, maka daya beli masyarakat akan merosot mengingat sektor pertanian menyumbang hampir 48 persen PDRB Babel, melampaui sektor pertambangan,” ujarnya.

Dengan tegas, Didit juga menyatakan bahwa pemerintah harus berdiri di tengah secara objektif.

“Kita minta pemerintah harus netral berdiri di tengah secara objektif, karena perusahaan tidak boleh dirugikan, namun di sisi lain, petani juga tidak boleh menjadi korban atau “dizalimi” oleh sistem yang tidak transparan,” tutupnya. (chu)

 

Caption: DPKP Babel saat gelar rapat bersama DPRD Babel, Polda, Kejati serta jajaran pengurus Apkasindo, yang berlangsung di ruang rapat DPKP Babel, Rabu (6/5/2026). (Ist)

[Heateor-SC]