Setiap Hari Pendidikan Nasional datang, negara kembali bicara tentang cita cita. Tentang mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentang masa depan.
Tentang generasi emas. Tetapi di balik retorika yang berulang itu, satu pertanyaan mendasar tak pernah benar benar dijawab mengapa pendidikan kita terus berubah, tetapi tidak benar benar bergerak?
Masalahnya bukan pada kekurangan kebijakan. Justru sebaliknya pendidikan Indonesia terlalu kaya kebijakan, tetapi miskin arah.
Konstitusi sudah sangat jelas. Undang Undang Dasar 1945 tidak menempatkan pendidikan sebagai proyek administratif, melainkan sebagai proyek peradaban.
Pendidikan adalah mandat negara untuk membentuk manusia merdeka bukan sekadar tenaga kerja, apalagi angka statistik.
Namun yang terjadi hari ini, pendidikan justru lebih mirip laboratorium kebijakan. Kurikulum datang dan pergi. Istilah diperbarui. Program diluncurkan.
Tetapi ruang kelas tetap berjalan dengan logika lama hafalan, kepatuhan, dan standar tunggal.
Kritik Paulo Freire terasa semakin relevan. Sekolah masih mempraktikkan banking education murid diposisikan sebagai objek yang diisi, bukan subjek yang berpikir.
Yang berubah hanya kemasan. Isinya tetap sama.
Lebih problematis lagi, negara seperti setengah hati menentukan arah. Di satu sisi, pendidikan diminta membentuk karakter dan nilai.
Di sisi lain, ia didorong tunduk pada logika pasar. Akibatnya, sekolah kehilangan identitas apakah ia ruang pembentukan manusia, atau sekadar pabrik tenaga kerja?
Di sinilah letak kegagalan paling mendasar pendidikan kehilangan keberanian filosofisnya.
Seperti diingatkan John Dewey, pendidikan bukanlah persiapan hidup pendidikan adalah hidup itu sendiri.
Tetapi di Indonesia, pendidikan justru dijauhkan dari kehidupan nyata. Anak-anak dijejali teori, tetapi gagap membaca realitas.
Mereka lulus ujian, tetapi tidak selalu siap menghadapi kehidupan.
Lebih jauh, kritik Ivan Illich tentang sekolah sebagai alat reproduksi sistem terasa nyata.
Pendidikan tidak lagi menjadi alat pembebasan, melainkan mekanisme yang melanggengkan ketimpangan antara kota dan desa, antara yang mampu dan yang tertinggal.
Di titik ini, kita harus berhenti berpura pura. Problem pendidikan bukan lagi soal teknis kurikulum. Ini soal desain sistem.
Dan jika negara serius, maka perbaikannya juga harus menyentuh akar.
Pertama, reformasi kurikulum tidak boleh berhenti pada dokumen. Kurikulum harus dihubungkan dengan realitas.
Sejak tingkat dasar, pembelajaran perlu adaptif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi tanpa kehilangan fondasi nilai.
Anak-anak tidak boleh hanya diajarkan “apa yang benar”, tetapi juga “mengapa itu benar” dan “bagaimana menggunakannya dalam kehidupan”.
Kedua, peran guru harus ditata ulang secara radikal. Model guru kelas yang selama ini dominan di pendidikan dasar perlu dievaluasi serius.
Sudah saatnya diperkuat dengan pendekatan guru mata pelajaran yang lebih profesional dan spesifik.
Pendidikan dasar bukan alasan untuk menyederhanakan kualitas pengajaran. Justru di sanalah fondasi berpikir dibangun.
Ketiga, negara harus berhenti setengah hati dalam membangun sekolah negeri. SD, SMP, dan SLTA negeri harus dijadikan sekolah rakyat semesta bukan sekolah “opsi kedua”.
Ini berarti investasi nyata peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana prasarana, pembiayaan yang serius, dan tata kelola yang profesional.
Jika sekolah negeri lemah, maka negara sedang gagal menjalankan mandat konstitusinya.
Keempat, akses pendidikan tidak boleh berhenti di kota. Program pendidikan kesetaraan sekolah dasar,menengah dan SLTA dengan istilah Paket A, B, dan C harus diperluas secara agresif ke desa dan kecamatan.
Di banyak wilayah, inilah satu-satunya harapan. Tanpa itu, kita hanya menciptakan generasi yang tertinggal secara sistematis.
Semua ini menunjukkan satu hal pendidikan tidak cukup diperbaiki. Ia harus ditransformasikan.
Transformasi berarti perubahan cara pandang. Guru bukan lagi pusat pengetahuan, tetapi fasilitator kesadaran.
Murid bukan objek, tetapi subjek. Sekolah bukan pabrik lulusan, tetapi ruang pembentukan manusia.
Jika tidak, maka setiap Hari Pendidikan Nasional hanya akan menjadi ritual tahunan perayaan tanpa keberanian.
Negara harus memilih terus menjadikan pendidikan sebagai alat adaptasi terhadap sistem yang ada, atau menjadikannya sebagai kekuatan untuk mengubah masa depan.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan soal kurikulum.
Ia adalah soal keberpihakan.
Dan hari ini, yang dipertanyakan bukan lagi apa yang diajarkan di sekolah, tetapi untuk siapa pendidikan itu benar-benar bekerja.(*)







