Daftar Tunggu Haji untuk Kabupaten Bangka 30 Tahun, Waiting List 7.000 Orang

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Giapul Prabungga menyampaikan sambutannya melepas para calhaj 2026 di Masjid Agung Sungailiat, Kamis (23/4/2026). (Laspela/Nurhayati)

SUNGAILIAT, LASPELA — Tingginya antusias umat muslim di Indonesia untuk berangkat haji membuat masa tunggu keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Makkah sangat panjang.

Pada tahun 2026, Pemerintah Republik Indonesia menerapkan mekanisme baru dalam penentuan kuota berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.

Di mana masa tunggu calon jemaah haji (calhaj) di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26 tahun.

Dengan demikian, calhaj yang daftar haji pada 2026 diperkirakan dapat berangkat pada musim haji tahun 2052-2053.

Namun Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Giapul Prabungga menyebutkan untuk masa tunggu haji di setiap provinsi berbeda seperti di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, walaupun pemerintah menetapkan masa tunggu 26 tahun, tetapi banyaknya daftar haji menyebabkan masa tunggu haji lebih lama yakni 30 tahun.

“Daftar haji sekarang sudah dipukul ratakan di seluruh Indonesia oleh kementerian haji dan umrah menjadi rata-ratanya 26 tahun, tapi setiap provinsi tidak mesti 26 tahun, kayak di Babel rata-ratanya 26 tahun jadi untuk di Babel khususnya daftar haji sekarang masa tunggunya 30 tahun. Untuk estimasi sementara itu segitu hitungannya,” jelas Giapul kepada wartawan baru-baru ini.

Sedangkan waiting list atau daftar tunggu untuk calhaj di Kabupaten Bangka sekitar 7.000 calhaj yang sudah mendaftar.

Sementara untuk kuota haji rata-rata masing-masing kabupaten/kota hany sebanyak 250 orang.

Untuk biaya haji diakui Google sejak tahun 2025 lalu ada menurun sebesar Rp 2 juta.

“Tahun 2025 jemaah haji Babel ini pelunasannya Rp 27,2 juta lebih. Untuk tahun 2026 pelunasan untuk satu orangnya Rp26,5 juta. Perkiraan turun hampir Rp 1 juta,” jelas Giapul.

Dia menyebutkan untuk biaya haji ini setiap tahunnya dievaluasi oleh kementerian agama dan DPR RI.

“Diketok palunya di DPR RI di komisi 8 bisa naik bisa juga turun tergantung kondisi dunia juga,” kata Giapul.

Menurutnya, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 89 juta per calhaj.

Di mana untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 54.193.806 per calhaj.

Sedangkan untuk setoran awal sebesar Rp 25.000.000.

“Untuk embarkasi Palembang rata-rata Rp 54,1 juta dan setoran awal sebesar Rp 25 juta pelunasannya dikurangi setoran awal tadi,” jelas Giapul. (chy)

 

[Heateor-SC]