Menerangi Serumpun Sebalai

Pembangunan Pelabuhan Pangkal Balam Terkendala Lahan, Areal Seluas 24 Hektare Dikuasai Pihak Ketiga

Avatar photo
Audiensi Komisi III DPRD Babel bersama Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif di rumah dinas wali kota, Selasa (10/2/2026) malam. (istimewa)

PANGKALPINANG, LASPELA–Pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintah Pusat 2025–2029. Akan tetapi proses pengembangannya masih terkendala ketersediaan lahan. Pasalnya, lahan seluas 24 hektare masih dikuasai oleh pihak ketiga. Hal ini terungkap dalam audiensi Komisi III DPRD Babel bersama Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif di rumah dinas wali kota, Selasa (10/2/2026) malam.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Rizani, menegaskan pentingnya percepatan pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam yang saat ini dinilai sudah semakin padat dan tidak lagi ideal menopang aktivitas ekonomi daerah. Taufik menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah menerima DPRD Babel untuk membahas tindak lanjut pengembangan pelabuhan yang menjadi pintu gerbang utama perekonomian Bangka Belitung.

“Kami hadir malam ini untuk menindaklanjuti bagaimana pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam. Kita sama-sama tahu kondisi pelabuhan saat ini sudah boleh dikatakan crowded. Kepadatan aktivitas di Pelabuhan Pangkal Balam menjadi alasan utama Komisi III DPRD Babel turun langsung berkoordinasi dengan Pemkot Pangkalpinang, mengingat kawasan pelabuhan berada dalam wilayah administrasi Kota Pangkalpinang,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan pihaknya mendapat informasi bahwa lahan yang disiapkan tersebut kini sudah masuk dalam skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga, sehingga menjadi persoalan tersendiri yang perlu diklarifikasi.

“Rencana pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam sejatinya sudah disiapkan sejak 2019 oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, dengan penyediaan lahan sekitar 24 hektare. Namun, rencana tersebut terhambat oleh pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak 2020, tetapi lahannya sudah dikuasai oleh pihak ketiga,” jelas Taufik. (rel)

 

[Heateor-SC]