PANGKALPINANG, LASPELA —Pembangunan Pelabuhan Pangkal Balam yang masuk dalam proyek strategis nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintah Pusat 2025–2029 masih terkendala ketersediaan lahan. Pasalnya lahan yang disiapkan seluas 24 hektare sudah masuk dalam skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga. Karena itu Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan opsi pembentukan daratan baru sebagai solusi.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau Prof Udin, menjelaskan Pemkot Pangkalpinang sejak awal telah menyiapkan lahan pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam di kawasan dekat Pantai Pasir Padi. Lahan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari proyek Waterfront City dan masuk dalam skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) dengan pihak ketiga. Karena tidak menunjukkan progres pembangunan, Pemkot Pangkalpinang sempat menempuh jalur hukum untuk mencabut BGS tersebut.
“Pemerintah kota pernah menggugat ke pengadilan untuk mencabut BGS-nya. Dalam proses itu ada tahapan mediasi, dan akhirnya pihak perusahaan memenuhi kewajibannya serta mulai melakukan progres pembangunan. Perusahaan kemudian mengusulkan pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Karena adanya progres tersebut, BGS dilanjutkan hingga tahun 2042 dan kembali berjalan pada 2024,” jelas Prof. Udin.
Prof Udin menambahkan Pemkot Pangkalpinang menawarkan alternatif lahan baru kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Lahan yang kami tawarkan berada di bagian depan kawasan tersebut. Secara alamiah, lahan itu sebenarnya sudah tertimbun dan menjadi daratan. Hanya saja perlu dikukuhkan secara hukum sebagai daratan baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, tawaran tersebut disampaikan agar rencana pengembangan pelabuhan dapat tetap berjalan tanpa terkendala persoalan status lahan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur. DPRD Provinsi juga akan berdiskusi dengan beliau. Jika opsi pembentukan daratan baru ini dapat diterima, maka pemerintah kota siap memprosesnya,” jelas Prof. Udin. (rel)








