MENTOK, LASPELA — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan dilakukan, Sabtu (22/3/2025) mendatang, pada 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Ketiga pasangan calon (Paslon) terdiri dari Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding), Markus-Yus Derahman (Maknyus) dan Mansah-Dwi Aryani (Mandiri) akan bertarung memperebutkan 2.080 suara daftar pemilih tetap (DPT) di Desa tersebut.
Untuk menjaga situasi tetap, aman dan tenag menjelang hari pemungutan suara, Ketua Bawaslu Babar, Deni Ferdian meminta Paslon dan simpatisan tetap menjaga kondusivitas.
“Dalam menjelang PSU 4 tps di Sinar Manik, Bawaslu babar, menghimbau kepada paslon yang ikut PSU nanti, agar tetap menjaga kondusivitas , dan bisa menyampaikan dgn simpatisan masing2 paslon,” katanya, Kamis (13/3/2025).
Deni juga meminta Paslon dan simpatisan tidak melakukan kampanye dan memasang alat peraga kampanye (APK) atau sejenisnya di Kabupaten Bangka Barat.
“Karena sesuai amar putusan MK cuma melakukan PSU sesuai dengan pemilihan kemarin, dan tidak ada lagi kampanye-kampanye,” ujarnya.
Bawaslu berkomitmen melakukan pencegahan kecurangan pemilu, dan akan melibatkan seluruh stakeholder serta pihak-pihak terkait.
“Kami dari Bawaslu terus memantau dan mengawasi, utamakan pencegahan , dan berkordinasi dengan pihak keamanan baik itu, Polri, TNI , Pol PP, maupun unsur sendiri,” ucapnya.
Terkait penyebab PSU yang diduga telah terjadi Money Politic. Deni tidak berkomentar lebih banyak, tapi dirinya berkomitmen akan mengawasi secara ketat.
“Dan sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami hormati putusan MK, dan kami siap mengawali PSU di Sinar Manik,” katanya. (oka)