Dana Bagi Hasil Royalti Timah untuk Bangka Belitung Rp 1,078 Triliun Belum Cair

Avatar photo
Headline Koran Media Negeri Laskar Pelangi Edisi 365

“Harus optimis karena ini hak kita harus kita kejar terus, yang bikin aturan pusat, kita bukan mengemis tapi kita menagih hak-hak masyarakat Bangka Belitung,”
Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Babel

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, terus menggenjot upaya penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah yang nilainya mencapai Rp1,078 triliun dari Pemerintah Pusat. Langkah tegas ini dilakukan demi memulihkan kondisi keuangan daerah yang sangat membutuhkan suntikan dana tersebut. Didit menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak mutlak masyarakat Bangka Belitung yang secara aturan wajib dibayarkan oleh pusat. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat terkait kasus ini.
“Masalah dana sisa royalti ini hak kita, secara aturan harus dibayar oleh Pemerintah Pusat. Informasi dari BPK juga kita menunggu, dari audit BPK pusat terhadap masalah ini,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimis. Menurutnya, mengejar hak daerah bukanlah tindakan meminta-minta, melainkan menagih janji yang telah diatur dalam peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat sendiri.

“Harus optimis karena ini hak kita harus kita kejar terus, yang bikin aturan pusat, kita bukan mengemis tapi kita menagih hak-hak masyarakat Bangka Belitung,” katanya.

Untuk mempercepat proses pencairan, legislatif berencana menyampaikan langsung kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dampak negatif yang terjadi akibat tertundanya dana ini. Koordinasi intensif akan dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Kementerian Keuangan.
Lebih jauh, Didit menyoroti bahwa dana royalti ini bukan hanya hak Provinsi, tetapi juga milik seluruh Kabupaten dan Kota di Babel. Ia menyayangkan jika ada daerah yang terlihat pasrah atau apatis, karena baginya perjuangan ini tidak boleh surut.

“Ini bukan hanya hak provinsi tapi kalau saya tidak akan pernah apatis, karena ini hak Bangka Belitung,” tutupnya.

Dana Bagi Hasil Seharusnya Naik

Bupati Bangka Fery Insani berharap dana bagi hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat ke daerah penghasil timah pada tahun 2026 ini bisa meningkat dibandingkan tahun 2025 lalu.
Dana ini sangat diharapkan untuk membantu kondisi keuangan daerah, termasuk di Kabupaten Bangka.
“Kalau naik Alhamdulillahi Robbil’Alamin, menambah pendapatan daerah, membangunkan postur keuangan daerah. Kita berdoa saja,” kata Fery saat dikonfirmasi mengenai DBH Royalti Timah beberapa waktu lalu.

Dia belum mengetahui pasti berapa DBH royalti timah untuk Pemkab Bangka.
Namun Fery menyebutkan harusnya DBH dari royalti timah tahun 2026 ini naik dibandingkan tahun 2025 karena volume ekspor timah dan harga timah dunia naik.

“Harus naik, karena rekonsiliasi kementerian keuangan, kemudian audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) baru disalurkan, harusnya naik karena volumenya (ekspor timah) naik,” jelas Fery.
Diakuinya DBH royalti timah pada tahun 2025 lalu sekitar Rp 70 miliar.
“Kalau dulu sekitar Rp70-an miliar. Kalau normal seharusnya Rp150 miliar,” jawab Fery.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi mengatakan seharusnya DBH royalti timah tahun 2026 dari pemerintah pusat untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk Kabupaten Bangka naik. Namun yang menjadi permasalahan kondisi keuangan negara menurut Jumadi tidak baik-baik saja.

“Sampai hari ini kalau dari informasi-informasinya ada peningkatan, tapi kondisi keuangan negara kita ada ngak? Itu saja,” ungkap Jumadi yang akrab disapa Adok.

Menurutnya, saat rapat koordinasi di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung DBH royalti timah hanya 50 persen yang disalurkan, sedangkan 50 persen malah tidak masuk ke APBN.
Kondisi ini diakui Politisi dari PDI Perjuangan ini menjadi kendala bagi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah.

“Royalti DBH kita hanya 50 persen disalurkan sedangkan 50 persen tidak masuk dalam APBN induknya ini jadi kendala kita untuk ke depan,” beber Jumadi.
“Kalau untuk secara keseluruhan di Bangka Belitung yang kita dapat informasi (DBH Royalti Timah) sekitar Rp2 triliun belum tersalurkan,” kata Jumadi. (chu/chy)

 

[Heateor-SC]