Petani Sawit Menjerit, DPRD Babel Minta Harga TBS Minimal Rp. 3.000 per Kilogram

Avatar photo
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (20/4/2026), menyikapi dinamika harga TBS yang terus dikeluhkan petani. (istimewa)

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit berada di angka minimal Rp3.000 per kilogram. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (20/4/2026), menyikapi dinamika harga TBS yang terus dikeluhkan petani.

Menurut Didit, angka tersebut dinilai realistis dan layak di tengah tekanan biaya produksi yang semakin tinggi, khususnya harga pupuk yang dinilai kian tidak terkendali. Ia menegaskan bahwa dorongan tersebut merupakan hasil dari berbagai aspirasi yang dihimpun dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik sawit.

“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya pihak eksekutif, dalam melakukan pembinaan serta pengawasan ketat terhadap mekanisme penetapan harga di lapangan. Evaluasi berkala dinilai perlu dilakukan secara konsisten, setidaknya satu kali dalam sebulan.

“Ekonomi kita saat ini sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit. Kalau harga terlalu rendah, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Didit menegaskan bahwa DPRD berpihak kepada kepentingan rakyat, namun tetap mengedepankan regulasi yang berlaku dan tidak melakukan intervensi langsung terhadap mekanisme bisnis perusahaan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan dunia usaha.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel akan menggelar rapat lanjutan pada 23 April 2026 dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat tersebut juga direncanakan melibatkan aparat penegak hukum guna memberikan pandangan dari sisi regulasi.

“Kita ingin semua duduk bersama agar persoalan ini clear. Aturan harus ditegakkan, tapi kita juga tidak boleh melakukan intervensi yang melampaui kewenangan,” jelasnya.

Selain itu, Didit turut menyinggung rencana pembangunan refinery sebagai bagian dari penguatan hilirisasi industri sawit di daerah. Ia berharap rencana tersebut mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat agar segera terealisasi.

“Ini harapan besar kita bersama. Kita doakan agar rencana refinery ini bisa segera terwujud,” pungkasnya. (*/rls)

[Heateor-SC]