Tolak Ajakan Berhubungan Intim Pria yang Baru Dikenalnya, Wanita 24 Tahun Malah Dianiaya di Kebun Sawit

Avatar photo
Tersangka pelaku kasus penganiayaan usai diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Belinyu, Selasa (17/9/2024) malam.

BELINYU, LASPELA – Tim Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus Dedi, pelaku penganiayaan pada Selasa (17/9/2024) malam.

Laki-laki 31 tahun itu diamankan lantaran menganiaya seorang wanita yang baru dia kenal inisial M (24) warga pendatang asal Palembang yang tinggal di Kecamatan Riausilip belum lama ini.

Pelaku menganiaya korban lantaran korban yang menolak diajak berhubungan intim.

Tidak hanya itu, korban yang dianiaya pelaku hingga kritis ditinggalkan begitu saja di daerah perkebunan sawit di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Mirisnya korban ditemukan warga keesokan harinya.

“Kejadian malam Minggu kemarin, di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu. Korban dibawa ke perkebunan sawit yang jauh dari pemukiman warga. Awalnya korban ini nggak mau dan nolak. Karena merasa kesal, pelaku menganiaya korban. Dipukul pake helm, sampai korban tersungkur dan pingsan,” kata Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, Rabu (18/09/2024).

Bahkan korban menderita luka lebam di bagian mata, dibibir serta leher bekas jeratan tali.

Leave a Reply