BELINYU, LASPELA — Pelarian Supriyadi (24) tahanan kasus narkoba yang kabur dari Rutan Polres Bangka pada Rabu (8/4/3/2026) dini hari akhirnya harus berakhir.
Pria asal Kecamatan Belinyu ini berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka dan Polsek Belinyu.
Dia dibekuk saat bersembunyi di kebun sawit milik warga di Kelurahan Air Asam pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra membenarkan ditangkap satu tahanan yang kabur bernama Supriyadi oleh tim gabungan.
“Benar ada satu narapidana yang kabur kemarin berhasil ditangkap pagi ini di kebun sawit warga di Kelurahan Air Asam oleh tim gabungan,” jelas Deddy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2026).
Dia menyebutkan persembunyian Supriyadi terbongkar dari adanya laporan warga yang melihat Supriyadi pada Rabu (8/4/2026) sore.
Warga melihat Supriyadi di Simpang Jalan Baru Belinyu lalu melapor ke Polsek Belinyu.
Tim gabungan juga mencari keberadaan Supriyadi di rumah orang tuanya di Kelurahan Air Asam hingga menyisir berbagai lokasi yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian tahanan yang kabur tersebut.
Diakui Deddy, tahanan tersebut mengetahui polisi mencari keberadaan sehingga bersembunyi di sekitar kebun sawit milik warga.
Apesnya saat mau pindah ke tempat persembunyian yang lain sekitar pukul 06.00 WIB, Supriyadi berhasil ditemukan oleh tim gabungan dan berhasil dikepung hingga berhasil dibekuk.
Saat ini tim gabungan terus memburu tahanan yang kabur.
Dari 8 tahanan yang kabur satu menyerahkan diri, satu tertangkap di Mentok, satu diringkus di Kota Pangkalpinang dan satu lagi dibekuk di Kecamatan Belinyu sehingga sudah ada 4 tahanan yang berhasil diamankan.
Hingga saat ini masih ada 4 tahanan yang belum tertangkap dan masih diburu tim gabungan. (chy)








