Kapolda Babel Menonjobkan Perwira Polisi Penganiaya Pencuri

Oleh: Agus Ismunarno
Wartawan LASPELA Media Group

  • Seorang Ibu Terduga Pencuri Sedang Diproses Polres
  • Perwira Polisi Penganiaya Pencuri Diproses Propam

“Tiada seorang pun di atas hukum.
Tidak seorang politisi, tidak seorang imam,
tidak seorang penjahat, tidak seorang polisi.
Kita bertanggung jawab atas tindakan kita.

(A Villaraigosa)

PANGKALPINANG, LASPELA-Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zachri menindak tegas anggotanya yang bertindak diluar kepatutan terhadap warga yang kedapatan mencuri.

“Yang bersangkutan segera dinonjobkan dan diproses dum,” tandas Kapolda Babel Syaiful Zachri kepada LASPELA.

Sebagai orang nomor satu di Kepolisian Babel, Syaiful Zachri tidak ingin anggotanya bertindak main hakim sendiri dan segala sesuatu hendaknya diselesaikan melalui koridor hukum.

Dalam dua hari ini viral video yang memperlihatkan seorang pemilik toko berinisial Y, yang juga dikenali sebagai perwira polisi di jajaran Polda Babel melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu yang kedapatan mencuri di toko miliknya.

Tampak dalam video itu, Y melakukan tindakan diluar kepatutan seperti menendang dan memukul ibu yang diduga mencuri itu dengan sepatu.

Propam Memproses

Bidhumas Polda Babel dalam releasenya menyebutkan pada Rabu, 11 Juli 2018 sekira pukul 19.00 WIB di Toko milik Y Jl Selindung Kota Pangkalpinang terjadi pencurian yg diduga dilakukan oleh Seorang Ibu.

Saat itu ada pemilik Toko bernama Y (menggunakan kaos bertuliskan Polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya, lalu Y bertanya tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan dan viral di medsos.

“Saat itu penjaga/ pegawai toko milik Y melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang,” tulis Bidhumas.

Dan berhubung di dalam Toko tersebut terdapat seseorang sebagai pemilik Toko (menggunakan kaos bertuliskan POLISI), maka Bidpropam Polda Babel yang langsung dipimpin Kabid Propam sedang melakukan lidik dan berkoord dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang.

Anggota berbagai WA Group berharap ketegasan Kapolda Syaiful Zachri terhadap perwira polisi Y menjadi peringatan bagi anggota polisi lainnya untuk tidak bertindak diluar kepatutan. (ags)