Sejumlah Anggota DPRD Pangkalpinang Bakal Diperiksa Kejari

*Terkait SPPD Fiktif*

 

PANGKALPINANG, LASPELA- Kejakaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Pekan ini akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait kasus dugaan SPPD Fiktif.

Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Hendri Arifin mengatakan, enam orang anggota DPRD Pangkalpinang dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (28/9/2017) dan Jum’at (29/9/2017).

“Surat pemanggilan sudah kita kirimkan ke sekertariat pada senin kemarin, rencannya kamis ini kita akan periksa 3 orang dan dilanjutkan 3 orang lainnya pada jum’at. Untuk status sendiri masih sebagai saksi, ” ungkap Hendi, Selasa (26/09/2017).

Lebih lanjut Hendi menjelaskan, Kejari akan memperdalam penyelidikan terhadap kasus dugaan SPPD Fiktif DPRD Kota Pangkalpinang ini sampai dengan tahun anggaran 2016.

“Jadi bukan hanya pejalanan Dinas tahun ini saja, namun kami juga akan melakukan pendalaman sampai ke tahun 2016,” jelasnya.

Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Babel melakukan aksi damai, Rabu(20/09/2017) di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.

Koordinator lapangan Aksi damai tersebut, Hadi Susilo mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan kasus Surat Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang diduga fiktif.

Selain itu pihaknya juga meminta Plt Kajari mengundurkan diri apabila tidak mampu menyelesaikan kasus SPPD fiktif Dewan.

“Kami mohon kepada pihak kajari untuk segera menindaklanjuti masalah SPPD fiktif ini, minimal dipanggil,” tegasnya.

Lebih lanjut Hadi menegaskan akan melakukan aksi kembali jika tidak ada ketegasan dari pihak Kajari. “Kita akan melakukan aksi demo dengan masa yang besar jika memang tidak ada ketegasan dari pihak Kajari dalam menangani kasus SPPD fiktif anggota Dewan kota,” ujarnya.

Kemudian dirinya mengatakan bahwa pihak Kajari akan melakukan pemanggilan ke-13 Dewan yang diduga terlibat masalah SPPD fiktif. “Tadi kita sudah melakukan pembicaraan dengan perwakilan dari pihak Kajari bahwa minggu depan akan melakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kajari,  Hendi Arifin mengatakan pihak Kajari akan kembali melakukan pemeriksaan kepada 13 anggota dewan yang diduga terlibat masalah SPPD fiktif.

“Insyaallah minggu depan kami akan mulai melakukan pemeriksaan lagi. Mengenai berapa orang kita belum tahu cuma minggu depan kita akan lakukan lagi pemeriksaan,” pungkasnya. (red/naf)