Pelaku Pembunuhan Bayi MF Berhasil Diringkus Polisi

SUNGAILIAT, LASPELA –  Anggota Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku dugaan penganiayaan bayi tiga bulan (MF) hingga meninggal dunia.

Pelaku E (20) yang merupakan warga Sungailiat itu diamankan polisi beberapa saat usai kejadian.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma membenarkan diamankannya terduga kuat pelaku yang menyebabkan bayi usia tiga bulan meninggal dunia.

Pihaknya mengatakan akan segera merilis kronologi lengkap kejadian yang menghebohkan warga Sungailiat itu.

“Benar, pelaku E telah kita amankan. Ibu korban dan beberapa saksi kita mintai keterangan,” kata AKP Kusuma Ningrum, Rabu (9/3/2022).

“Untuk lengkapnya nanti akan kita sampaikan lagi,” sambungnya.

Pemberitaan sebelumnya, pelaku E mengaku memiliki hubungan sesama jenis dengan ibu korban AT (19). Keduanya mengontrak bersama di sebuah rumah di Sungailiat sejak lima bulan lalu.

“Aku pacaran dengannya setahun dua bulan. Karena ku dak mau kasih sayang ku terbagi,” kata E yang menuturkan alasannya menghabisi nyawa MF.

E mengaku tidak terima AT hamil dengan pria hingga kemudian melahirkan anak di kamar mandi kontrakan.

Kekesalan itu kemudian ditumpahkan kepada bayi laki-laki tersebut sejak sepekan terakhir hingga akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, bayi MF dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyebab kematiannya. (mah)