MENDO BARAT, LASPELA — Bagi masyarakat yang ingin membutuhkan bantuan polisi tidak perlu ragu bisa menghubungi Layanan Call Center 110 milik Polri.
Layanan Call Center 110 ini hadir 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dari kepolisian.
Mulai dari pengaduan, laporan kejadian, hingga informasi darurat, semua bisa diakses dengan mudah dan gratis.
Pada kesempatan ini Polres Bangka melakukan uji Layanan Call Center 110, Jumat (17/4/2026) di Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Uji coba dilakukan oleh seorang mahasiswa IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Pondok Atok Kulup.
Dalam simulasi tersebut, mahasiswa mencoba menghubungi layanan 110 untuk menyampaikan aduan.
Petugas call center dengan sigap merespon laporan yang disampaikan.
Layanan Call Center 110 ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam hal ini Polres Bangka dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polres Bangka dan masyarakat.
Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Selain itu juga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam hal ini Polres Bangka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, para Pejabat Utama Polda Bangka Belitung, Wakapolres Bangka, anggota DPRD Kabupaten Bangka, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Kemuja. (chy)








