SUNGAILIAT, LASPELA — Tim gabungan dari Polres Bangka bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung dan seluruh jajaran bersinergi dengan masyarakat berhasil menangkap kembali delapan tahanan yang kabur pada Rabu (8/4/2026) dini hari dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka.
Dalam waktu 2×24 jam, tim gabungan berhasil menangkap kembali semua tahanan yang sebelumnya melarikan diri berhasil ditangkap.
Tim gabungan yang terlibat terdiri dari personel Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polres Bangka, Polres Bangka Tengah, Polres Bangka Barat, serta jajaran Polres se-Bangka Belitung.
Penangkapan terakhir terhadap dua tahanan, yakni Anugrah di kawasan Rambak, Sungailiat dan Rosi di Puding Besar, menandai berakhirnya pelarian seluruh tahanan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan tertangkapnya Anugrah dan Rosi, maka seluruh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita amankan kembali,” ungkap AKP Era Anggraini seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwiya Putra, Jumat (10/4/2026).
Pihak Polres Bangka juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Bangka Belitung (Polres Jajaran) serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam melakukan penangkapan dan memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan.
Sebelumnya, peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (8/4/2026) dini hari.
Delapan tahanan yang kabur masing-masing bernama M Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah, dan Rosi.
Dalam proses pengejaran, M Takfin lebih dahulu menyerahkan diri.
Supriyadi kemudian berhasil diamankan di Pelabuhan Mentok saat diduga hendak menyeberang keluar Pulau Bangka.
Yogi Trilando diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Bangka.
Sementara itu, Hari Darma dan Andri Darmawan ditangkap di wilayah Sungailiat.
Weli berhasil diamankan di Koba setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian sepeda motor di Sungailiat untuk melarikan diri.
Dengan tertangkapnya seluruh tahanan, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Bangka kembali kondusif dan terkendali. (chy)








