PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan kembali komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah, yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Miego, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat daerah dalam memahami sistem komunikasi sandi sebagai bagian dari penguatan keamanan informasi pemerintahan.
“Kita semua diharapkan, bahkan memiliki tanggung jawab besar, untuk menjalankan seluruh proses pemerintahan—baik administrasi maupun pelayanan publik—dengan lebih efisien, terbuka, dan terintegrasi,” tegas Miego.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong transformasi digital dalam setiap lini pelayanan, termasuk dalam pengelolaan data dan administrasi keuangan.
“Pelayanan kepada masyarakat serta transparansi pengelolaan, baik administrasi, keuangan, maupun data, harus menjadi landasan dalam setiap langkah OPD. Sudah tidak zamannya lagi ada yang mempersulit. Kita harus meninggalkan mindset lama seperti: ‘Kenapa harus dimudahkan kalau bisa disusahkan.’ Itu sudah tidak relevan lagi,” ungkapnya dengan tegas.
Miego juga menyoroti kondisi sistem elektronik pemerintahan yang selama beberapa tahun terakhir masih rentan terhadap berbagai ancaman siber.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa beberapa tahun terakhir, sistem elektronik pemerintahan mengalami tantangan serius, mulai dari kebocoran data, serangan siber, hingga penyusupan ke dalam sistem informasi yang mengganggu pelayanan publik,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memperkuat sistem keamanan digital serta meningkatkan kapasitas SDM.
“Upaya ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif agar seluruh pegawai memahami pentingnya menjaga keamanan data, terutama dokumen-dokumen penting yang sifatnya strategis. Karena keamanan informasi adalah fondasi dari kepercayaan publik,” tambahnya.
Sekda Miego juga mengingatkan kepada seluruh jajaran OPD agar aktif mengikuti dan memahami kebijakan serta sistem komunikasi sandi yang telah ditetapkan, guna menghindari kesalahpahaman dan hambatan dalam implementasi di lapangan.
“Saya minta kepada Bapak Ibu semua untuk betul-betul menguasai dan mengetahui informasi terkait sistem sandi ini, supaya paling tidak kita tidak dipersulit ketika sistem ini sudah mulai diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Dengan penetapan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pelayanan publik semakin terlindungi, modern, dan dipercaya oleh masyarakat. (Adv/dnd)
Leave a Reply