Kebijakan WFH Resmi Diberlakukan Bagi ASN, Dukcapil Pangkalpinang Tetap Layani Warga Secara Langsung

Kepala Dinas Dukcapil Pangkalpinang, Darwin, (ist)

PANGKALPINANG, LASPELA — Di saat sejumlah instansi mulai menerapkan sistem kerja work from home (WFH), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang justru tetap mempertahankan pelayanan tatap muka kepada masyarakat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga, seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil, tetap terlayani tanpa hambatan.

Kepala Dinas Dukcapil Pangkalpinang, Darwin, mengatakan bahwa hingga kini aktivitas pelayanan di kantornya masih berjalan normal tanpa adanya pembagian jadwal kerja antara WFH dan work from office (WFO).

“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada perubahan sistem kerja. Kami masih melayani masyarakat secara langsung di kantor,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga keberlangsungannya harus dijaga agar tidak terganggu oleh penyesuaian sistem kerja.

Ia menambahkan, meskipun surat edaran terkait kebijakan kerja telah diterima, namun belum ada ketentuan yang mengharuskan Dukcapil untuk menerapkan sistem kerja bergantian.

“SE sudah ada, tetapi untuk pelaksanaan di Dukcapil masih menyesuaikan. Sampai sekarang tetap berjalan normal,” jelasnya.

Dukcapil Pangkalpinang, lanjut Darwin, akan terus memantau perkembangan kebijakan yang berlaku.

Jika nantinya ada instruksi lanjutan, pihaknya siap melakukan penyesuaian tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan terbaik. Apa pun kebijakannya nanti, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” tegasnya. (dnd)

 

[Heateor-SC]