PANGKALPINANG, LASPELA — Hari pertama penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang pada Jumat (10/4/2026) berjalan lancar.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diminta menjaga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN, yang mengombinasikan sistem kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan dari rumah (Work From Home/WFH) selama satu hari kerja setiap pekan, yakni setiap Jumat.
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan bahwa pelaksanaan hari pertama WFH tidak menemui kendala berarti, mengingat skema serupa sebelumnya sudah pernah diterapkan.
“Alhamdulillah berjalan lancar, karena ini bukan pertama kali kita WFH. Sebelumnya juga sudah sering dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja secara penuh dari rumah dengan tanggung jawab yang sama.
“ASN harus tetap responsif, on call, dan on computer. WFH bukan libur, tapi tetap bekerja dari rumah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, pembagian antara WFH dan WFO dilakukan secara proporsional dengan rata-rata komposisi 50:50, yang diatur oleh masing-masing kepala perangkat daerah sesuai kebutuhan unit kerja.
Namun demikian, sejumlah jabatan dan unit layanan tetap diwajibkan bekerja di kantor.
Di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator (eselon III), camat, dan lurah.
Selain itu, unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga tetap menjalankan WFO, seperti layanan kebencanaan, kebersihan dan persampahan, ketenteraman dan ketertiban umum, hingga layanan kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, dan pendapatan daerah.
Untuk mendukung efektivitas kerja selama WFH, BKPSDMD telah menyiapkan berbagai fasilitas penunjang, seperti sistem presensi khusus WFH, e-kinerja harian, rapat virtual melalui Zoom, serta layanan persuratan berbasis aplikasi Srikandi.
Fahrizal menambahkan, ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga dan mudah dihubungi selama jam kerja guna memastikan tugas kedinasan tetap berjalan optimal.
“Intinya tetap produktif dari rumah. WFH ini bagian dari upaya meningkatkan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” katany. (dnd)







