Ribuan PBI JK Dinonaktifkan Pusat, Pemkab Bangka Tengah Pastikan Warga Berobat Tetap Gratis

Avatar photo
Kepala Dinkes Bangka Tengah, Zaitun

KOBA, LASPELA – Ribuan masyarakat Bangka Tengah penerima manfaat bantuan penerima iuran jaminan kesehatan (BPI JK) telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Pemkab Bangka Tengah tetap menanggung jaminan kesehatan masyarakat tersebut menggunakan APBD, sehingga tetap bisa berobat gratis.

Kepala Dinkes Bangka Tengah, Zaitun mengatakan BPJS warga yang dinonaktifkan pusat sudah dialihkan ke penerima PBI dari Kabupaten Bangka Tengah.

“Jadi langsung ditarik pakai PBI yang menggugah APBD, sebagai gantinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun, Rabu (11/2/2026).

Ribuan PBI JK dinonaktifkan, karena pemerintah pusat hanya mengakomodir masyarakat desil 1 sampai desil 5, jadi desil 6 ke atas dinonaktifkan.

“Intinya kita tetap UHC. Semua mereka bisa aktif bisa berobat di Bangka Tengah, tidak ada masalah. Dipastikan bisa berobat menggunakan KTP di faskes pertama,” katanya.(pri)

[Heateor-SC]