PANGKALPINANG, LASPELA – Program Rumah Layak Huni (RLH) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang kembali menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kali ini, bantuan RLH diberikan kepada Supri Wantoro, warga Kelurahan Ketapang, Kota Pangkalpinang, yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, Rabu (14/1/2026), di kediaman penerima manfaat di Jalan Tenggiri, samping Masjid Baitul Amin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Pangkalpinang, pimpinan Baznas, serta warga sekitar.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa dana zakat yang dikelola Baznas merupakan amanah masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk program nyata dan berkelanjutan.
“Zakat ini berasal dari masyarakat Pangkalpinang dan dikelola secara kolektif. Sudah seharusnya manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Prof. Saparudin.
Ia menilai program RLH menjadi salah satu contoh konkret bagaimana zakat mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga kenyamanan dan ketenangan dalam beribadah.
“Lingkungan tempat tinggal yang layak akan memberi dampak besar bagi kehidupan keluarga. Mudah-mudahan ke depan semakin banyak masyarakat yang mempercayakan zakatnya kepada Baznas,” tambahnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjutnya, terus berkomitmen mendukung Baznas, termasuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kota Pangkalpinang, Yusril HZ, menjelaskan bahwa rumah Supri Wantoro sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan, dengan atap dari daun dan struktur bangunan yang tidak memadai.
“Baznas membangun rumah baru dengan ukuran lebih besar dari standar awal. Dari target 6×6 meter, realisasinya menjadi 7,80 x 7,50 meter termasuk teras,” ungkap Yusril.
Total anggaran pembangunan mencapai Rp64.210.000, sedikit melebihi alokasi awal sebesar Rp63.475.000, dan seluruh proses administrasi telah diselesaikan secara transparan bersama penerima manfaat.
Baznas Pangkalpinang sendiri menargetkan pembangunan tiga unit Rumah Layak Huni pada tahun 2026, dengan nilai maksimal Rp75 juta per unit, menyesuaikan dengan capaian penghimpunan zakat.
Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia, menegaskan bahwa lembaganya akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyalurkan zakat secara amanah dan tepat sasaran.
“Zakat yang dititipkan kepada Baznas adalah tanggung jawab besar. Kami pastikan seluruhnya digunakan untuk kepentingan umat dan masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Bagi Supri Wantoro, bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya. Ia mengaku tidak mampu memperbaiki rumah secara mandiri dan sangat bersyukur atas kepedulian pemerintah dan Baznas.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujarnya dengan penuh syukur. (dnd)






