SUNGAILIAT, LASPELA — Bupati Bangka, Fery Insani, menegaskan bahwa pegawai non database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka tidak dirumahkan secara permanen, melainkan hanya menunggu proses administrasi yang sedang berjalan.
Ia menekankan, kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak menghilangkan hak mereka untuk kembali bekerja.
“Bukan dirumahkan, tapi hanya menunggu proses. Kami menargetkan pada minggu kedua sudah selesai dan mereka bisa bekerja kembali,” tegas Fery Insani, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, proses administrasi yang tengah dilakukan berkaitan dengan penataan status tenaga kontrak non database menjadi outsourcing.
“Paling cepat minggu kedua, dan paling lambat awal Februari mereka sudah bisa kembali bekerja,” jelasnya.
Fery memastikan bahwa seluruh tahapan sedang dikebut dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ini hanya proses saja,” jawabnya singkat. (mah)








